Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud bertanggung jawab dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya menyusul tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang 2026.
"Pak Dirjen, saya mohon maaf, seharusnya Bapak yang bertanggung jawab penuh. Bapak harus ada budaya malu sebagai Dirjen, Pak. Sudah 600 kejadian dalam kurun Januari sampai Agustus. Harusnya Bapak mundur sebagai Dirjen Perhubungan Laut. Karena Bapak tidak mampu mengelola, tidak mampu memberikan ya reward and punishment kepada bawahan Bapak," kata Yasti dalam rapat dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Rabu (19/8/2026).
Yasti menilai catatan Basarnas mengenai sekitar 600 kecelakaan kapal dalam kurun Januari hingga Agustus 2026 menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan keselamatan transportasi laut. Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap kapal yang beroperasi melebihi kapasitas penumpang.
Menurut Yasti, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seharusnya tidak menerbitkan izin berlayar apabila jumlah penumpang melebihi kapasitas kapal. Ia pun mempertanyakan kemungkinan adanya praktik tidak semestinya dalam penerbitan izin tersebut.
"Harusnya KSOP tidak mengeluarkan izin berlayar apabila jumlah penumpangnya melebihi kapasitas. Tetapi ini tidak dilakukan. Ada apa? Kalau saya menduga bahwa ini ada permainan, ada hengki pengki ya, karena bertahun-tahun seperti itu," ujar Yasti.
Yasti melanjutkan, apabila Muhammad Masyhud tidak mengundurkan diri, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi harus mengambil langkah tegas terhadap jajarannya. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi korban jiwa yang jatuh akibat persoalan keselamatan pelayaran yang seharusnya dapat dicegah.
"Kalau Bapak tidak mundur, Pak Menteri harus memundurkan, harus memberhentikan. Kita mau tunggu berapa banyak lagi nyawa manusia Pak, yang harus mati sia-sia akibat kelalaian kita. Coba Bapak lihat rekomendasi KNKT. Berulang kali KNKT mengeluarkan rekomendasi, tidak pernah dilaksanakan oleh Dirjen Laut. Terbukti, setiap kejadian itu-itu temuannya," kata Yasti.
Yasti kemudian menyinggung budaya pertanggungjawaban pejabat di sejumlah negara yang menurutnya dapat menjadi pembelajaran. Ia mempertanyakan tidak adanya pejabat yang mengambil tanggung jawab setelah ratusan kecelakaan kapal terjadi dalam delapan bulan terakhir.
"Dirjen Laut tenang-tenang saja. Enggak ada. Ini adalah kelemahan kita. Masa iya manifesnya berbeda-beda. Kita contoh lah di udara. Setiap pesawat terbang semuanya jelas manifesnya. Jumlah penumpangnya, barang kargo-nya apa saja yang muat di situ, berapa kilo dan lain sebagainya," kata Yasti.
Selain persoalan izin berlayar dan manifes, Yasti juga mempertanyakan pengawasan terhadap jumlah penumpang di kapal. Ia mengusulkan pemanfaatan teknologi seperti kamera pengawas atau CCTV untuk membantu memastikan jumlah penumpang yang naik sesuai dengan data manifes.
"Kenapa kapal-kapal itu enggak dipakai CCTV? Supaya bisa dilihat dari Jakarta, bisa dilihat jumlah penumpang yang naik ada berapa banyak. Ini bukan hanya kelalaian, tetapi ini unsur kesengajaan," imbuh dia.
Yasti menilai persoalan keselamatan pelayaran harus segera dibenahi secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan terhadap kapal, penerbitan izin berlayar, akurasi manifes, serta pelaksanaan rekomendasi KNKT perlu diperkuat agar kecelakaan serupa tidak terus berulang dan tidak semakin banyak korban berjatuhan.

















































































