Jakarta, Gesuri.id – Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memberikan catatan kritis terhadap usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait relokasi gerbong khusus wanita.
Usulan tersebut muncul sebagai respons atas kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur baru-baru ini.
Selly menilai, rencana memindahkan gerbong wanita dari ujung ke tengah rangkaian kereta hanyalah langkah mitigasi sementara, bukan solusi tuntas bagi keselamatan transportasi publik.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Selly memahami bahwa usulan Menteri PPPA lahir dari respons cepat pascatragedi, mengingat gerbong di posisi ujung memang menjadi titik yang paling rentan saat terjadi tabrakan. Namun, ia memperingatkan agar kebijakan ini tidak menciptakan kesan diskriminatif.
"Pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan 'memindahkan kerentanan' kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain," tegas Selly dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Menurutnya, keselamatan publik tidak boleh berbasis pada siapa yang ditempatkan sebagai "tameng risiko". Ia menekankan bahwa seluruh penumpang, baik laki-laki maupun perempuan, berhak mendapatkan tingkat perlindungan yang setara.
Menyikapi tragedi di Stasiun Bekasi Timur tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong tiga poin utama untuk perbaikan layanan kereta api ke depan:
1. Evaluasi Total Sistem Keselamatan: Fokus utama harus diarahkan pada perbaikan sistem persinyalan, ketahanan rangkaian kereta, dan prosedur darurat.
"Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak akan menjadi isu utama," kata Selly.
2. Afirmasi Tanpa Segregasi Kontraproduktif: Keberadaan gerbong perempuan harus tetap dimaknai sebagai upaya perlindungan dari pelecehan seksual, bukan sekadar urusan posisi fisik. Selly mendorong penguatan panic system, petugas respons cepat, dan protokol keselamatan berbasis gender.
3. Standarisasi Keamanan Menyeluruh: Selly mendesak PT KAI untuk memastikan tidak ada "zona berisiko tinggi" dalam satu rangkaian kereta.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman," cetusnya.
Selly menegaskan bahwa perbaikan sistem di tubuh KAI jauh lebih mendesak daripada sekadar mengubah tata letak rangkaian.
"Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," pungkasnya.

















































































