Ikuti Kami

Kelola Blok Kohong Telakon, ARW Minta BUMN Gandeng BUMD

“Kalau memungkinkan jangan hanya BUMD provinsi yang kita gandeng. Kita juga harus menggandeng kearifan lokal, yakni BUMD kabupaten/kota".

Kelola Blok Kohong Telakon, ARW Minta BUMN Gandeng BUMD
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Ridwan Wittiri (ARW).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Ridwan Wittiri (ARW) mengingatkan terkait rencana PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang akan mengambil Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk dapat menggandeng BUMD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kearifan lokal untuk mengelola tambang eks PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu.

Baca: Arteria Desak Aparat Cari Aktor Bom Polsek Astana Anyar

“Kalau memungkinkan jangan hanya BUMD provinsi yang kita gandeng. Kita juga harus menggandeng kearifan lokal, yakni BUMD kabupaten/kota. Kalau nanti tidak kita libatkan BUMD di sana, nanti conflict of interest. Ini kearifan lokal,” kata Andi Ridwan dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, serta Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Andi Ridwan mengatakan, pada prinsipnya ia mendorong agar BUMN melibatkan BUMD dan masyarakat  Desa Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Murung Raya. Apalagi BUMD bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta, termasuk pengusaha lokal dan putra daerah. Ia juga mengingatkan, jangan sampai pengambilalihan Blok Kohong Telakon ini mengganggu kinerja dan proyek PTBA di tempat lain. Pasalnya, berdasarkan pengalaman 10 tahun di Kalteng, Andi Ridwan mengaku ada kesulitan akses kapal tongkang untuk mengangkut batu bara.

“Saya hampir 10 tahun di Kalimantan Tengah. Di DAS (Daerah Aliran Sungai) Barito itu, salah satunya sungai yang susah dilewati tongkang pada saat air pasang adalah di Murung Raya. Jadi betul-betul harus kita teliti, kita harus cermati, apakah kalau PTBA masuk di sana tidak terganggu (produksi) yang ada di tempat lain. Karena produksi batu bara itu tidak sama yang ada di Kalteng, beda dengan di Kalimantan Timur. Karena harus lewat sungai sampai ke muara yang ada di Banjarmasin, kemudian baru dikapalkan,” tandas Politisi PDI Perjuangan itu.

Andi Ridwan pun menceritakan tentang upayanya bersama Anggota Komisi Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph (sekaligus Bupati Murung Raya periode 2003-2013) dalam membuka akses agar kapal tongkang ukuran 330 feet dapat melewati sungai, salah satunya Sungai Napu yang sebelumnya dipenuhi keramba. Menurutnya, saat ini yang menjadi masalah adalah sungai yang ada di Puruk Cahu, mengingat jika pasang-surut tidak ada tongkang yang bisa lewat.

“Bagaimana kalau kita bisa produksi, tapi (kapal tongkanga) kita nggak bisa lewat. Tapi saya yakin dengan PTBA masuk di sana, mungkin ada ilmu lain. Karena yang mau dikerjakan ini nilai ekonominya bagus, susah kita dapatkan di negeri ini, namanya coking coal. Soal ekonomi saya rasa itu lumayan bagus. Kalau bisa kita juga harus lihat dari segi teknis. Karena hanya ada waktu tertentu atau bulan tertentu yang kita bisa pengapalan dari Muara Teweh itu kita ke Banjarmasin sekitar 2 hari 2 malam,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu.
 
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, PTBA yang sebelumnya mundur dari penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon kembali maju setelah diminta oleh Komisi VII DPR RI. Arsal menyatakan, kalau nanti Bukit Asam diizinkan kembali untuk maju mengambil Blok Kohong Telakon, pihaknya ingin memiliki mayoritas saham, paling tidak 51 persen. Arsal menyatakan, keinginan PTBA untuk masuk kembali sesuai dengan rekomendasi RDP bersama Komisi VII pada 28 November 2022.

Baca: Rachmat Hidayat Bagikan Belasan Alat Bantu Kaum Difabel

Dari rekomendasi yang sudah disepakati, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Direktur Utama PTBA untuk membatalkan surat kepada Menteri ESDM perihal Bukit Asam tidak menindaklanjuti penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon. Lanjutan rekomendasi tersebut, Bukit Asam menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas di Kohong Telakon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PTBA pun mengirimkan surat ke Kementerian ESDM pada tanggal 1 Desember 2022. Arsal mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat yang sudah disampaikan kepada Kementerian ESDM.

 

Kurator: Fransiska S.

Quote