Ikuti Kami

Kemendagri Terus Perkuat Fungsi APIP

Terdapat tiga area penguatan APIP sesuai rekomendasi KPK kepada Presiden Jokowi.

Kemendagri Terus Perkuat Fungsi APIP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2017 telah melakukan kajian penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah dan telah menyampaikan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/10).

Baca: Tjahjo: Penguatan APIP Sangat Membantu KPK

Tjahjo menerangkan terdapat tiga area penguatan APIP sesuai rekomendasi KPK kepada Presiden Jokowi, yaitu: penguatan kelembagaan inspektorat agar lebih independen dan obyektif, penambahan anggaran; dan penambahan SDM

“Progres dan tindaklanjut dari rekomendasi KPK kepada Bapak Presiden terkait penguatan APIP sampai saat ini telah ditindaklanjuti, di antaranya anggaran telah diatur dalam kebijakan penyusunan APBD yang tertuang dalam  Permendagri Nomor 33 Tahun 2017,” ungkap Tjahjo.

Selain itu, telah dilakukan penambahan SDM melalui inpassing sesuai Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2017 serta penyelenggraan pelatihan-pelatihan teknis kepada APIP yang melibatkan stakeholder seperti BPKP, LKPP, Bareskrim, dan sebagainya.

Baca: APIP Dinilai Mampu Kurangi Korupsi di Daerah

Kemudian Mendagri Tjahjo juga menyampaikan pekerjaan rumah yang masih dalam proses penyelesaian,  yaitu terkait penguatan kelembagaan inspektorat daerah melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Quote