Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengkritik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir yang menurutnya tidak mampu mengelola potensi pendapatan dari sektor parkir secara optimal.
Ia menyoroti ketimpangan antara realisasi pendapatan UPT Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari sektor yang sama.
“Harapan kita pendapatan dari parkir ini bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Contoh, saya melihat ukurannya dari Bapenda, Bapenda itu kan dia mengelola off street setahun sudah Rp 350 miliar,” ucap Kenneth saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (28/5).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Menurut Kenneth, Bapenda bisa meraih pendapatan hingga Rp 350 miliar per tahun hanya dari pajak parkir off street (fasilitas parkir di luar badan jalan) yang dikelola swasta.
Bahkan, sampai Mei 2025 saja, Bapenda sudah mencatat pendapatan sekitar Rp 190 miliar.
“Ini kan sama-sama mengelola sektor parkir. Bapenda bisa segitu besar, UPT Parkir segitu-segitu aja. Aneh,” lanjutnya.
Kenneth menjelaskan, UPT Parkir sebenarnya punya wewenang yang cukup luas, mulai dari menentukan tarif parkir, mengelola lahan, hingga menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Namun potensi itu tidak tergarap maksimal.
Ia juga menyoroti status UPT Parkir sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menurutnya malah membuat pengelolaan parkir menjadi tidak maksimal.
“Mungkin karena mereka BLUD. BLUD ini kalau pendapatan mereka, mereka pakai untuk internal mereka. Mungkin mereka menganggap ini bukan hal yang serius mungkin ya,” kata dia.
Melihat kondisi tersebut, Kenneth mendukung penuh wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir di Jakarta.
Menurutnya, dengan skema BUMD, pengelola akan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Kalau saya menyarankan, kan Pak Gubernur juga sempat ngomong di media kan bahwa akan dibentuk BUMD Parkir kan, saya setuju. Karena BUMD Parkir ini kan, dia akan lebih jelas,” ungkap Kenneth.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Nantinya, jika BUMD terbentuk, seluruh titik parkir di Jakarta dapat dilelang ke pihak swasta yang kompeten.
Skema ini memungkinkan Pemprov Jakarta tetap meraih pendapatan dari pajak parkir 10 persen yang ditarik Bapenda, sembari memastikan sistem pengelolaan yang lebih tertib.
“Saya rasa itu lebih menguntungkan dan lebih jelas. Nah UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap,” kata Kenneth.