Ikuti Kami

Kent: Transportasi Umum Sumbang Sebaran Covid Terparah

Kent: Salah satu akibat dari penyebaran di transportasi umum adalah klaster perkantoran.

Kent: Transportasi Umum Sumbang Sebaran Covid Terparah
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan penularan virus corona atau Covid-19 di transportasi umum sangat besar.

Ironinya, lanjut Kent, saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Sangat disayangkan pernyataan dari seorang Gubernur seperti itu. Faktanya penyebaran virus covid-19 masih terus terjadi di transportasi umum. Salah satu akibat dari penyebaran di transportasi umum adalah klaster perkantoran," kata Kent dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Baca: Demi Basmi Corona, Kent Siap Berikan Gaji dan Tunjangan

Kent meminta Anies Baswedan agar membeberkan kajian ilmiahnya terkait pernyataan di salah satu media bahwa penularan virus corona di transportasi umum berisiko kecil.

"Darimana datanya?, jika ada silakan dipaparkan. Kenyataannya bahwa kendaraan umum merupakan tempat penyebaran virus corona atau Covid-19 paling parah," kata Kent.

Ia pun menantang Gubernur Anies Baswedan agar mau menggunakan transportasi umum jika ingin beraktivitas, selama sebulan lamanya.

Supaya bisa benar benar melihat dan merasakan situasi di dalam kendaraan umum, bahwa kenyataannya seperti apa.

Kent menyebutkan, transportasi umummenjadi salah satu penyumbang terbesar penyebaran Covid-19, hal itu berdasarkan temuan dari Satgas Covid-19.

Banyak pekerja Klaster perkantoran terpapar pada saat di kendaraan umum.

Atas dasar itu, Kent menegaskan hal itu bisa menjadi pertimbangan Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap motor tidak diberlakukan.

”Sudahlah, ikuti saja arahan apa yang sudah disampaikan Satgas Covid-19, jangan ngeyel. Dan seharusnya juga Pemprov DKI harus bisa berintegrasi dengan daerah-daerah penyangga atau stakeholder terkait dengan moda transportasi umum, agar bisa meningkatkan pengawasan protokol kesehatan secara fokus, termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang," 

Menurutnya, masa pandemi ini, kata Kent, terkadang petugas protokol kesehatan di lapangan mengalami kewalahan untuk menangani warga yang masih membandel tidak menggunakan masker dan yang tidak menaati protokol kesehatan.

"Kita ambil salah satu contoh, orang ditegur tidak memakai masker oleh petugas, tetapi yang ditegur itu malah yang lebih galak. Saya patut mengapresiasi terhadap petugas yang menangani warga yang melanggar protokol kesehatan secara persuasif dan sabar," tambahnya.

Kent bilang, janganlah kembali mengorbankan warga Jakarta yang meninggal dunia akibat virus Covid-19.

"Jangan mengorbankan masyarakat DKI Jakarta, satu nyawa masyarakat itu sangat berharga. Dan saat ini pemakaman khusus Covid-19 sudah sangat minim sekali lahannya, Anda musti memahami iti, Jadi tolong Pak Anies buka mata lebar-lebar, buka mata hatinya, tolong anda serius dan tidak perlu lagi lah membuat pencitraan yang tidak penting, seperti buat kebijakan sepeda masuk jalan tol lah dan lain sebagainya. Fokus saja kepada penanganan Covid-19 dan buat kebijakan yang bisa menekan jumlah angka positif Covid-19," tuturnya.

Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta harus lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak hanya sekedar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi wajib didahulukan dengan sosilisasi ke publik.

"Harus lebih tegas lagi, sanksi jangan hanya denda dan sanksi sosial menyapu jalan, tetapi bisa juga diterapkan sanksi pidana yaitu pidana kurungan dan harus disosialisasikan dulu ke warga agar tidak kaget jika sanksi pidana ini mulai efektif," kata Kent.

Kent mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak berpergian agar benar-benar mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer.

"Saya mengimbau kepada warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan covid-19 dengan disiplin dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standart protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer. Kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri, dan orang lain," ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi.

Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya.

Namun, apabila tidak dibarengi pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.

Baca: Penanganan Corona, Kent Desak Anies Transparan Gunakan Rp3 T

“Melihat angka kematian, keterpakaian ruang isolasi dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19, corona di Jakarta dalam kondisi darurat. Kita terpaksa menarik rem darurat dan Kembali ke PSBB seperti pada masa awal Pandemi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, mulai Senin 14 September 2020, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah.

Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

Beribadah di rumah, bekerja di rumah dan berkegiatan di rumah.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus.

Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,0%.

WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Quote