Malang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengimbau jajaran anggota legislatif tidak pamer gaya hidup berlebih atau flexing di tengah meningkatnya eskalasi aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Ia mengajak anggota dewan, khususnya DPRD Kota Malang untuk menjaga kondusivitas bersama.
Menurut Amithya, pada dasarnya legislatif menjadi representasi masyarakat yang harus menjadi garda terdepan memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat luas.
Perempuan yang akrab disapa Mia tersebut memandang dalam situasi eskalasi yang meningkat hari-hari belakangan menjadi pembelajaran bagi anggota legislatif untuk menegaskan keberpihakannya kepada rakyat.
“Imbauan untuk tidak flexing ini adalah tindak lanjut evaluasi dari kami. Legislatif harus menjadi etalase, berpihak kepada masyarakat, karena kami sejatinya adalah perwakilan masyarakat,” jelas Mia, Selasa (2/9/2025).
Dia juga menegaskan, untuk kebijakan kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota DPRD Kota Malang tidak jadi diberlakukan. Dia berharap kebijakan tersebut juga diterapkan untuk DPRD di daerah lain.
“Saya kira tuntutan aksi massa di Kota Malang juga relevan untuk DPRD di Kota Malang. Misalnya seperti yang kami jalankan saat ini, yakni efisiensi dan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Di sisi lain, srikandi PDI Perjuangan itu bahkan mengapresiasi atas aksi demonstrasi di Kota Malang pada 1 September 2025 yang berlangsung damai tanpa aksi anarkis maupun perusakan fasilitas publik.
“Pada dasarnya mereka ingin ada reformasi DPR dan Polri. Kemudian juga minta RUU perampasan aset segera disahkan. Alhamdulillah aksi di Kota Malang pada hari Senin kemarin berjalan kondusif, aspirasi disampaikan dengan baik. Insya Allah, tuntutan massa aksi akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.