Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan sikapnya menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan meminta agar mekanisme Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
“Walaupun kami ini anggota DPRD, tetapi karena mendengarkan aspirasi masyarakat dan sesuai amanah konstitusi saat ini, ya mestinya tetap pemilihan langsung,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Kamis (8/1/2026).
Ahmad Yani menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan sistem terbaik yang telah berjalan dan dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah sudah menjadi bagian dari praktik demokrasi yang tumbuh dan mengakar.
Ia menambahkan, secara struktural PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, secara tegas menolak wacana Pilkada dengan sistem tertutup atau melalui DPRD.
“Kalau di pusat sudah menyatakan menolak, maka di daerah juga harus sejalan. Dan memang, kami sebagai kader tidak menginginkan Pilkada dilakukan melalui DPRD,” ucapnya.
Meski demikian, Yani mengakui bahwa wacana perubahan sistem Pilkada masih berada pada tahap pembahasan. Selama belum ada perubahan undang-undang, mekanisme pemilihan langsung tetap menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kalau pun ada wacana merubah undang-undang agar Pilkada dilakukan melalui DPRD, silakan saja dibahas. Tapi untuk saat ini, kami tetap berharap sistem yang ada sekarang dipertahankan,” tegasnya.
Ia berpandangan bahwa keterlibatan langsung rakyat dalam memilih kepala daerah merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan publik.
Selain itu, sejarah Pilkada langsung di Kutai Kartanegara, termasuk munculnya calon independen, menunjukkan bahwa masyarakat telah terbiasa dan siap dengan sistem tersebut.
“Selama belum ada perubahan undang-undang, menurut kami yang terbaik adalah masyarakat tetap memilih secara langsung. Jangan sampai hak rakyat seolah didominasi oleh elite-elite di DPRD,” pungkasnya.

















































































