Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, mengungkapkan sekitar 2.400 calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Papua Tengah telah lolos proses verifikasi dari total 10.000 kuota beasiswa yang diajukannya sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Awalnya saya minta bantuan 10.000 beasiswa PIP untuk Papua Tengah, tetapi setelah diverifikasi, yang disetujui sekitar 2.400-an orang," kata Komarudin di Nabire, dikutip Kamis (23/7/2026).
Komarudin menjelaskan, Program Indonesia Pintar memiliki manfaat besar bagi para pelajar di Papua, khususnya di Papua Tengah. Namun, banyak calon penerima belum dapat memperoleh bantuan tersebut karena terkendala persoalan administrasi kependudukan yang belum lengkap atau belum terverifikasi.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penyaluran berbagai program bantuan pemerintah mensyaratkan data penerima harus terhubung dengan sistem administrasi kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Karena bantuan seperti ini harus terakses dengan data Dukcapil. Kementerian lain memiliki data, tetapi harus masuk ke data resmi Dukcapil," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah penerima beasiswa PIP masih berpotensi bertambah apabila masyarakat yang belum lolos segera memperbarui dan melengkapi dokumen kependudukannya sehingga dapat diverifikasi pada tahap berikutnya.
"Yang lolos sekitar 2.400-an atau sekitar 24 persen. Namun, kami masih terus memperbarui data, siapa tahu pada gelombang berikutnya bisa masuk lagi. Memang kita masih punya masalah soal data," katanya.
Komarudin juga mendorong masyarakat Papua Tengah agar segera mengurus dokumen administrasi kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan Satu Data Nasional.
Menurutnya, data kependudukan yang valid tidak hanya menjadi syarat untuk memperoleh bantuan pemerintah, tetapi juga diperlukan dalam berbagai layanan publik lainnya.
"Kalau bepergian harus punya KTP, mau membuat sertifikat juga harus punya KTP. Begitu juga untuk mendapatkan bantuan sosial, semua harus punya data," ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu ragu mengurus dokumen kependudukan karena proses penerbitan KTP saat ini tidak dipungut biaya. Dengan data yang valid, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah maupun layanan administrasi lainnya.
"Data yang valid membuat masyarakat bisa ditolong melalui berbagai program negara. Bukan hanya untuk program pemerintah, data itu juga bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat sendiri," katanya.
















































































