Ikuti Kami

Komisi IX DPR RI Coba Urai Benang Kusut di Bidang Kesehatan

Banyak keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa nafas pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan UUD NRI 1945.

Komisi IX DPR RI Coba Urai Benang Kusut di Bidang Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX terus berusaha mengurai berbagai permasalahan di bidang kesehatan yang terjadi di masyarakat. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu mengungkapkan, banyak keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa nafas pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa 'hak sehat adalah milik semua Rakyat Indonesia'.

Baca: Ganjar Siap Tindak Tegas Pratik Percaloan CPNS 2019

"Namun, kenyataannya banyak rakyat yang tidak dilayani, kita mau mendengar ini, apa alasannya, bagaimana Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bermitra dengan BPJS Kesehatan," kata Sri di Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, diperlukan aspirasi dari pelaksana. 

"Kita tidak bisa gegabah memutuskan, kita mau dengar semua pihak dulu mulai dari keluhan masyarakat, data, kemampuan pemerintah, dan yang lainnya," ujarnya.

Terkait hal itu setelah menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan, DJSN serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, pihaknya langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mendapatkan masukan terkait permasalahan pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Baca: Ganjar Haramkan RS Milik Pemprov Tolak Pasien

RDPU digelar dengan Asosiasi Pelaksana Kesehatan diantaranya Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), Pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) dan Pengurus Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES).

Quote