Ikuti Kami

Korupsi MBG, I Nyoman Patra Apresiasi Kejagung Tetapkan Para Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Penetapan tersangka tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Korupsi MBG, I Nyoman Patra Apresiasi Kejagung Tetapkan Para Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Para mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Patra, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Saya mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka penyimpangan tata kelola program MBG. Penetapan ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” kata Nyoman, dikutip Jumat (5/6/2026).

Nyoman menilai penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam program MBG harus dilakukan secara transparan dan tuntas. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai.

Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ketiganya harus diberikan hukum seberat-beratnya bila terbukti melakukan penyimpangan tata kelola program MBG,” tegas Nyoman.

Selain mendukung proses hukum yang sedang berjalan, Nyoman juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kelemahan dalam tata kelola program dapat segera diperbaiki dan tidak terulang di masa mendatang.

Ia menilai manfaat program MBG harus lebih difokuskan kepada masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Menurutnya, keberadaan program tersebut akan memberikan dampak yang lebih besar apabila menjangkau masyarakat desa yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi yang baik.

“Lakukan pembenahan dan evaluasi program MBG. Prioritaskan di desa-desa terpencil jangan terkonsentrasi di kota. Karena menurut saya Rp 10.000 yang ada di dalam menu MBG bagi masyarakat desa sangat berarti,” jelasnya.

Nyoman berharap evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan dan tata kelola anggaran, tetapi juga pada pemerataan manfaat program agar tujuan meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia dapat tercapai secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Quote