Jakarta, Gesuri.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, menugaskan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, untuk mengoordinasikan penanganan sampah bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Langkah ini menyusul inisiatif Yayasan Budaya Bali Punggul Hijau yang menyatakan kesiapan menangani pengelolaan sampah anorganik dan organik secara terpadu.
Arahan tersebut disampaikan langsung Gubernur Koster saat menerima jajaran yayasan di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Senin (Soma Pon, Matal), 26 Januari 2026. Koster menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah dan mitra swasta demi mempercepat solusi berkelanjutan atas persoalan sampah di Bali. “Pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, berbasis teknologi, dan melibatkan semua pihak agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sementara itu, Ketua Yayasan Budaya Bali Punggul Hijau, I Gusti Nyoman Jelantik, memaparkan kapasitas pengelolaan yang dimiliki lembaganya. Menurutnya, yayasan mampu menangani hingga 10 ribu ton sampah anorganik dan organik per hari dengan memanfaatkan mesin pengolahan yang telah teruji di Jerman.
“Kami siap mendukung Bali dengan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, sehingga sampah dapat diolah menjadi nilai tambah,” ungkap Jelantik.
Sebelum bertemu Gubernur Bali, pihak yayasan juga telah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, serta Danantara. Upaya ini diharapkan memperkuat dukungan lintas sektor dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Pulau Dewata.

















































































