Ikuti Kami

Koster Harapkan LPP RRI Mampu Tangkal Hoaks

Dengan bertugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan perekat informasi.

Koster Harapkan LPP RRI Mampu Tangkal Hoaks
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengharapkan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dapat memainkan peran pentingnya melawan berita bohong atau hoaks dengan bertugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan perekat informasi.

"Sebagai lembaga penyiaran publik yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat, maka peran RRI dalam mencegah dan meminimalisasi penyebaran berita bohong sangat diharapkan," kata Koster, di Denpasar, Rabu (9/10).

Baca: Jokowi Bangun Papua, Hoaks Pun Menggempurnya

Koster menyampaikan hal tersebut serangkaian acara Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Denpasar dari Sophia Endang Widowati yang memasuki masa purnatugas kepada pejabat yang baru Nawir Nawihu.

Menurut orang nomor satu di Bali itu, di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini, kita sedang dihadapkan persoalan menguatnya penyebaran berita atau informasi bohong atau hoaks yang diproduksi dan disebarkan secara masif melalui berbagai media.

"Akibatnya, berita bohong telah berhasil menggerogoti sikap saling percaya, memicu sentimen saling curiga, memperbesar rasa benci dan bahkan menyebar konflik yang mencemaskan," ujarnya pada acara yang juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster itu.

Khususnya RRI Denpasar, lanjut Koster, dengan didukung SDM yang dimiliki, diharapkan dapat meningkatkan literasi media bagi masyarakat sehingga terdapat sikap dan perilaku masyarakat dalam menerima, menyaring, dan mengelola informasi semakin baik serta terkontrol.

Baca: LKBN Antara Relevan Jadi Referensi Tangkal Hoaks

Di samping bekerja sama mengatasi berita hoaks, Pemprov Bali juga mengajak RRI Denpasar semakin memperkuat peran kontrolnya sosial dengan menyediakan ruang atau waktu untuk membangun kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan daerah.

Quote