Ikuti Kami

Koster Ingatkan Birokrasi Tak Boleh Alergi Dengan Kritik

Kehadiran Ombudsman sangat penting artinya dalam tatanan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. 

Koster Ingatkan Birokrasi Tak Boleh Alergi Dengan Kritik
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengingatkan jajarannya untuk tidak alergi dengan kritik dan soroton dari masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.

"Saya ingin pemerintahan dalam berbagai aspek betul-betul dijalankan dengan baik, akurat, cermat, dan cepat," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada Peresmian Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Denpasar, Jumat (29/1).

Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran Ombudsman sangat penting artinya dalam tatanan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. 

"Saya mendukung tugas-tugas yang dijalankan Ombudsman di Provinsi Bali," ucapnya.

Baca: Vaksinasi Corona, Hasto: Pelayanan Kesehatan Untuk Semua

Koster menegaskan tidak ada pretensi apapun terkait pembangunan Gedung Ombudsman yang didanai Pemerintah Provinsi Bali tersebut.

"Saya wujudkan rencana kantor ini, tidak ada pretensi apapun. Jadi, ini merupakan bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ombudsman sudah diatur dengan UU, fungsinya harus independen menjalankan tugasnya dan pemerintah daerah berkepentingan, jadi ada titik temu," katanya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Bali ini meminta Ombudsman jangan mengartikan karena bangunannya dari pemerintah provinsi lantas ketika ada pelayanan yang buruk dikatakan baik.

"Tidak boleh begitu, kalau yang baik ya baik, buruk ya buruk. Kita justru harus belajar dari pengalaman yang buruk, asal ada yang mengingatkan kita," ujar Koster.

Koster berencana untuk menghibahkan bangunan tersebut kepada Ombudsman

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty mengharapkan dengan adanya Ombudsman Perwakilan Bali memiliki gedung yang baru dapat mendukung peningkatan kinerjanya dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Bali.

"Penyelesaian laporan dari masyarakat oleh Ombudsman Bali secara persentase bagus, 83 persen per 24 Januari 2021, tetapi secara keseluruhan di Indonesia, urutannya masih di bawah 10," ucapnya.

Baca: Megawati Minta Jokowi Perkuat Peran Desa, Akuratkan Data

Lely dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemprov Bali dan tetap akan menjaga apa yang menjadi tugas Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.

"Kita berharap Bali terus maju dan tetap menegakkan nilai-nilai 'good governance' tanpa maladministrasi," ujarnya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, sehingga dapat memiliki kantor yang layak di bilangan Jalan Melati, Kota Denpasar itu.

"Kiranya hal ini akan meningkatkan kontribusi Ombudsman dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih di Bali," ucapnya.

Quote