Ikuti Kami

Koster Minta Masyarakat Bali Patuhi Aturan Ganjil-Genap

Aturan ini akan diterapkan saat pertemuan IMF dan World Bank.

Koster Minta Masyarakat Bali Patuhi Aturan Ganjil-Genap
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Bali, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta masyarakat di daerah itu untuk mematuhi aturan ganjil-genap kendaraan yang bisa melintasi kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, dan sekitarnya saat pertemuan IMF dan World Bank.

"Kami imbau masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi suksesnya pelaksanaan IMF-WB Annual Meeting tahun 2018. Karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini akan berdampak positif pada citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata Koster di Denpasar (4/10).

Baca: Koster Segera Terbitkan Pergub Pemanfaatan Energi Bersih

Guna menyukseskan pelaksanaan pertemuan IMF-World Bank, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 97 Tahun 2018.

Peraturan tersebut mengatur pembatasan operasional mobil barang dan mobil penumpang pada sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan perhelatan IMF-World Bank.

Merujuk peraturan menteri tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang dan penumpang akan diberlakukan dari 7 Oktober hingga 16 Oktober 2018 pada pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 09.00 Wita dan pukul 15.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita.

Baca: Pemprov Bali Galang Bantuan untuk Korban Gempa

Pembatasan diberlakukan pada sejumlah ruas jalan yaitu Bypass Ngurah Rai, mulai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua, Raya Uluwatu mulai dari Simpang Kali sampai dengan Uluwatu, Kampus Udayana mulai dari Simpang Kampus sampai dengan Politeknik, Uluwatu II mulai dari Simpang Kali sampai dengan Simpang Kampus Universitas Udayana dan Silitiga mulai dari Simpang PDAM sampai dengan Simpang Bypass Ngurah Rai.

Quote