Ikuti Kami

KPP Sleman Desak RUU TPKS Segera Disahkan

KPP juga mendorong Pemkab Sleman untuk menambah alokasi anggaran kegiatan kepedulian terhadap kaum perempuan.

KPP Sleman Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Ketua KPP Sleman Sri Riyadiningsih.

Sleman, Gesuri.id - Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Sleman mendesak agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. 

KPP juga mendorong Pemkab Sleman untuk menambah alokasi anggaran kegiatan kepedulian terhadap kaum perempuan.

Baca: Puan Dorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Ketua KPP Sleman Sri Riyadiningsih mengatakan desakan pengesahan RUU TPKS tersebut, menjadi seruan secara nasional. Tujuannya untuk mencegah kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan.

“Kalau RUU TPKS ini disahkan menjadi UU TPKS akan berimplikasi ke daerah. Ketika kasus muncul, Pemkab Sleman melakukan pencegahan dan pendampingan. Ini harus dilakukan Pemkab,” katanya seusai Seminar Kaukus Perempuan di Hotel Prima SR, Rabu (22/12).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, selain pencegahan dan pengawasan, Pemkab Sleman juga harus konsisten untuk mengalokasikan anggaran dan program untuk perempuan. 

Baca: Diah Yakini RUU TPKS Akan Jadi Inisiatif DPR

Termasuk menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan semua pihak bersinergi melindungi kepentingan perempuan.

“Pemkab memang sudah punya Perda 2/2017 terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Banyak tempat di Sleman yang tingkat resiko terjadinya pernikahan dini, kekerasan dan lainnya. Tinggal pengawasannya,” katanya.

Quote