Ikuti Kami

Krisis Murid di Sekolah Negeri, Puan Maharani: Alarm Pemerintah Mengevaluasi Kembali Peta Layanan Pendidikan Dasar

Perlu dikaji menyeluruh untuk mengetahui apakah persoalan tersebut merupakan gejala yang terjadi secara nasional atau kasuistis.

Krisis Murid di Sekolah Negeri, Puan Maharani: Alarm Pemerintah Mengevaluasi Kembali Peta Layanan Pendidikan Dasar
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan pemerataan layanan pendidikan dasar di Indonesia.

“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan, Rabu (15/7/2026).

Puan mengatakan fenomena krisis murid yang terjadi di sejumlah daerah perlu dikaji secara menyeluruh untuk mengetahui apakah persoalan tersebut merupakan gejala yang terjadi secara nasional atau hanya bersifat kasuistis di wilayah tertentu.

“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” ungkapnya.

“Jika memang hanya kasuistis, pendekatannya bisa lebih khusus sesuai dengan kriteria setiap daerah,” lanjut Puan.

Ia menilai apabila persoalan tersebut terbukti terjadi secara nasional, pemerintah tidak cukup hanya mengambil langkah penutupan atau penggabungan sekolah. Menurutnya, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap anak memperoleh akses pendidikan dasar yang mudah dijangkau dan berkualitas.

“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Puan menjelaskan, sekolah yang kekurangan murid dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari menurunnya jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan sekolah negeri.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang seragam di seluruh daerah. Menurutnya, pemerintah perlu menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis data yang komprehensif sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan pendidikan dasar.

“Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” papar Puan.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menambahkan, hasil pemetaan tersebut harus menjadi dasar dalam mengevaluasi sekolah mana yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.

“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” sebutnya.

“Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” sambungnya.

Puan juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau efisiensi anggaran. Ia menilai sekolah negeri perlu terus bertransformasi agar mampu menjawab harapan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan.

“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujar Puan.

Di akhir pernyataannya, Puan memastikan DPR RI akan mengawal penataan sekolah dasar agar menjadi bagian dari reformasi layanan pendidikan nasional, bukan sekadar pengurangan jumlah satuan pendidikan.

“Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” pungkasnya.

Quote