Ikuti Kami

Kursi Menteri, Budiman Nilai Hak Prerogratif Presiden

Ia juga tak setuju dengan istilah memilihara anak macan, jika nantinya Joko Widodo memberi amanah jabatan sebagai menteri kepada AHY.

Kursi Menteri, Budiman Nilai Hak Prerogratif Presiden
Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menegaskan mengenai posisi menteri adalah hak prerogatif presiden. 

Ia juga tak setuju dengan istilah memilihara anak macan, jika nantinya Joko Widodo memberi amanah jabatan sebagai menteri kepada AHY.

Baca: Jokowi Beri Isyarat, Calon Menteri dari Generasi Milenial

"Soal menteri itu hak prerogatif presiden. Republik ini punya mekanisme sejarah untuk memilih siapa yang akan dibesarkan atau dikecilkan," tegas Budiman.

Budiman mengatakan, dia tidak mempersoalkan siapapun yang nantinya diberikan mandat menteri oleh Presiden Joko Widodo. 

Budiman mengatakan selama bukan pelanggar hukum atau cacat etika dan memiliki kemampuan kerja mengeksekusi visi Nawacita jilid dua, tak masalah. Oleh karena itu PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden Joko Widodo.

"Saya kira Pak Jokowi berhak mengangkat siapapun. Tapi konsultasi dengan partai-partai koalisi 01 tetap diperlukan sebagai etika politik tapi hak prerogatif di tangan presiden," tutur Budiman.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik membantah jika AHY telah mendapatkan tawaran kursi menteri. 

Baca: Adian Tinggal Tunggu Restu Megawati untuk Posisi Menteri

Dia mengatakan, pertemuan antara AHY dengan Joko Widodo hanya silaturahim. Menurutnya, tidak ada sama sekali tawaran kursi menteri. Lagipula hasil pemilu presiden saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) usai diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu, Rachland meminta masyarakat dan para pendukung capres untuk tidak melontarkan spekulasi dan tuduhan yanh tidak benar terhadap AHY dan Partai Demokrat. "Masih gugatan MK kok nawarin menteri? Nggaklah," kata Rachland.

Quote