Ikuti Kami

Lagi-lagi Imigran Terlantar di Turki, Kariyasa Desak Ini..

Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut menyalahi aturan dengan berangkat ke Turki untuk bekerja dengan visa liburan. 

Lagi-lagi Imigran Terlantar di Turki, Kariyasa Desak Ini..
Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana meminta pemerintah pusat turun tangan membantu proses kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terlantar di Turki. 

Baca Nasdem Pinang Ganjar di 2024? Wajar Tapi Belum Tentu Bisa

Menurutnya, kejadian tersebut memang sudah seringkali terjadi dan menimpa banyak PMI asal Indonesia, khususnya dari Bali.

Kariyasa pun mengakui para PMI tersebut menyalahi aturan dengan berangkat ke Turki untuk bekerja dengan visa liburan. 

“Ini kan kita tahu bahwa selama ini kan terjadi banyak sekali terjadi salah penggunaan visa, warga Bali lagi, sehingga mereka pakai visa holiday, sehingga mereka akhirnya jadi illegal, sekarang kita tidak melihat itu, sekarang mereka itu kan warga negara Indonesia,” katanya, Kamis (10/3).

“Syukur-syukur dengan adanya media social kita bisa tahu kondisi mereka, bayangkan kalau mereka tidak ada media social, kita gak tahu kondisi mereka, tapi pada intinya negara harus bertanggung jawab dalam proses perlindungan dan pemulangan,” imbuhnya.

Pun begitu, ia mendesak agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar segera memulangkan para PMI asal Bali tersebut.

“Bagaimanapun itu adalah negara harus bertanggung jawab jangan sampai terlantar, sehingga BP2Mi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan KBRI,” paparnya.

Menurut mantan Sekretaris Komisi III DPRD Bali, walaupun para PMI secara hukum salah menggunakan visa holiday untuk bekerja di Turki. Namun, negara harus tetap hadir untuk melindungi dan membela warganya dimanapun mereka berada.

“Bagaimana mereka itu diperlakukan dengan baik dan pemulangannya, karena bagaimana pun walaupun non prosedural mereka tetap WNI yang harus kita bantu,” ucapnya.

Pihaknya pun menyebut telah bersurat kepada Kepala BP2MI Pusat, Benny Rhamdani untuk meminta penanganan yang cepat untuk pemulangan mereka.

“Pertama kita sudah berkoordinasi dengan Kepala BP2MI pusat dan provinsi, karena ini pusat sudah bersurat agar cepat dapat penanganan,” ujarnya.

Baca Ketajaman Panca Indra Para Pemimpin & Pengabdian Bagi Rakyat

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polri juga ikut turun tangan guna memberantas sindikat penipuan yang menurutnya menyusahkan para masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

“Dengan kepolisian karena ini ada penipuan baik agen maupun perseorangan memberangkatkan secara illegal, ini harus diproses, karena ini kasusnya tidak sekali, tapi beberapa kali,” paparnya.

Tidak hanya itu, Kariyasa Adnyana juga meminta BP2MI bersama pemerintah pusat dan daerah untuk lebih banyak melakukan sosialisasi terkait pemberangkatan PMI secara lega di masyarakat. Ini menurutnya penting dilakukan untuk mencegah adanya kejadian serupa terulang kembali.

“Ke depannya, itu harus lebih banyak BP2MI dan pemerintah pusat dan daerah agar mensosialisasikan kita harus dengan jalur yang formal, yang legal, kerena seperti ini banyak warga Bali pakai visa holiday,” ujar dia.

Sebelumnya, sebuah video viral menampilkan 25 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali terkatung-katung di Turki. Video itu viral di media sosial. Dalam video itu tampak beberapa PMI laki-laki tinggal berdesak-desakan di tempat yang tidak layak, yakni dalam satu kamar yang sempit. 

Salah seorang tampak berbicara dengan bahasa Bali mengatakan ingin segera kembali ke Indonesia. Mereka meminta bantuan pemerintah untuk membantu kepulangan mereka. Menurut informasi, 25 PMI itu diberangkatkan ke Turki dengan jalur nonprosedural menggunakan visa liburan.

Quote