Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) harus mengedepankan kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Penegasan tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
"Kami harap pembangunan ini sesuai dengan perencanaan, standar kualitas bangunan, tidak merusak lingkungan, sinkronisasi DAS hulu-hilir, optimalisasi peran masyarakat khususnya nelayan, dan ganti untung tanah masyarakat bila ada lahan masyarakat yang akan digunakan dengan melakukan pendekatan yang persuasif," kata Lasarus, dikutip Senin (13/7/2026).
Lasarus mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan pembangunan infrastruktur pesisir berjalan sesuai perencanaan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, Komisi V ingin mengetahui perkembangan pembangunan terpadu pesisir sebagaimana menjadi bagian dari Prioritas Utama Pengembangan Terpadu Pesisir Utara Pulau Jawa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program tersebut mencakup penataan kawasan pantai, perlindungan wilayah pesisir dari banjir rob dan abrasi, penataan daerah aliran sungai (DAS), peningkatan sanitasi, perluasan sistem penyediaan air bersih, pemulihan lingkungan, hingga pengembangan kawasan ekonomi baru di Teluk Jakarta.
Menurut Lasarus, pembangunan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air harus memperhatikan berbagai aspek agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Ia menegaskan, pembangunan kawasan pesisir harus menghasilkan manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam melindungi kawasan pantai utara Pulau Jawa dari ancaman banjir rob, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan lingkungan serta memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Lebih lanjut, Lasarus menambahkan Komisi V DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan tersebut melalui fungsi pengawasan. Seluruh hasil peninjauan lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi bersama kementerian dan lembaga mitra kerja sebagai dasar penyusunan tindak lanjut pengawasan DPR RI.

















































































