Ikuti Kami

Lesty Putri Gelar Sosperda Nomor 1 Tahun 2019

Tingginya angka pengguna Narkoba di Lampung menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan. 

Lesty Putri Gelar Sosperda Nomor 1 Tahun 2019
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami.

Lampung Selatan, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami gelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung di Kecamatan Jatiagung. Selasa, (13/12).

Peserta begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut. Tingginya angka pengguna Narkoba di Lampung menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan. 

Baca: Adi Tegaskan Tes Urine di Sekretariat DPRD Rutin Dilakukan

“Di Provinsi Lampung angka Narkotika cukup tinggi,” ungkapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, acara ini dilakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merebak di beberapa titik di daerah Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan

"Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucapnya.

Baca: Meryl Saragih Minta Basuki Perbaiki Jalan Rusak di Sumut

Lesty berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat di kelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini.

"Saya lihat dari pemberitaan banyaknya anak-anak sekarang yang terjebak dalam pergaulan bebas yang justru berimbas pada penggunaan narkoba. Bahkan fenomena baru terjadi ada yang mengisap lem sebagai pengganti narkoba,” jelas isteri Reza Mahendra itu.

Quote