Ponorogo, Gesuri.id - Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, meluncurkan Program Pendampingan Penerbitan 1.000 NIB bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ponorogo bertempat di Expotorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Selasa (29/3).
Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perdagkum) dengan Fakultas Ekonomi Unmuh Ponorogo, dan Garda Tranfumi Kemenkop dan UKM Jatim.
Baca: Gereja Ditolak Di Ponorogo, PDI Perjuangan Beri Advokasi
Bunda Rita sapaan akrab Wabup Ponorogo menyampaikan, Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi pelaku UMKM. Sebagai bukti registrasi dan identitas bagi pelaku usaha untuk pelaksanaan usahanya.
Menurutnya, NIB diperlukan salah satunya untuk mengurus legalitas mengedarkan produk, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk UMKM di bidang pangan.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam memajukan UMKM di Ponorogo. Jika sudah mempunyai NIB, maka pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam mendapatkan akses pembiayaan serta bisa lebih luas pemasaran produknya. Sehingga UMKM semakin maju dan naik kelas,” ungkapnya.
Baca: Gelar Turnamen, BMI Ponorogo Ingin Cetak Atlet Voli Hebat
Melalui pendampingan ini, Bunda Rita berharap semakin banyak produk UMKM memiliki legalitas memasarkan produk.
Sehingga pasar produk UMKM Ponorogo semakin luas dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.