Ikuti Kami

Mahfud MD di Diskusi PDI Perjuangan, Hasto: Jadi Bahan Visi

Diskusi dengan tema Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum.

Mahfud MD di Diskusi PDI Perjuangan, Hasto: Jadi Bahan Visi
Mahfud MD hadir di acara Forum Group Discussion dengan tema Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum, digelar secara daring dan luring di Gedung Sekolah Partai, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10). (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan menghadirkan Menkopolhukam Prof.Dr.Mahfud MD untuk berbicara mengenai reformasi hukum nasional, yang mana substansi itu akan menjadi bahan untuk menjadi bagian dari visi misi calon presiden-calon wakil presiden yang akan diusung partai itu di Pemilu 2024.

Baca: Hendrawan: Demokrat Tak Jujur soal Janji Kampanye Jokowi!

Mahfud MD hadir di acara Forum Group Discussion dengan tema “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum”, digelar secara daring dan luring di Gedung Sekolah Partai, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Ketua Umum Prof.Dr (HC) Megawati Soekarnoputri mengikuti acara secara daring. Sekjen PDI Perjuangan Dr. Hasto Kristiyanto hadir di lokasi untuk menyampaikan pidato pembukaan. Juga hadir Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan yang juga Menkumham RI, Prof. Yasonna H. Laoly. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Maruarar Siahaan, hadir sebagai pembicara lainnya.

Peserta acara adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

Dalam pidato pembukaannya, Hasto mengatakan, adalah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang meminta agar Mahfud dihadirkan untuk berbicara di forum resmi partai.

“Ibu Megawati mengapresiasi tentang reformasi sistem hukum yang diinisiasi Prof.Mahfud. Saya sedang di Subang saat itu ditelpon oleh beliau (Bu Mega, red). ‘Coba tolong dibaca pernyataan Prof. Mahfud, Prof Mahfud Menkopolhukam kita. Sudah memiliki konsepsi reformasi hukum. Supaya diundang di partai, diikuti seluruh kader partai dari DPD dan DPC. Maka di acara ini ada 441 DPD dan DPC seluruh Indonesia,” kata Hasto.

Kata Hasto, hukum terletak pada dua dimensi, yakni kebenaran dan keadilan. PDI Perjuangan ingin konsisten mendorong perwujudannya.

“Partai ingin mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang kita bahas ini menjadi bagian dari visi-misi capres-cawapres yang akan diusung PDI Perjuangan,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan reformasi hukum menjadi penting. Dan pihaknya ingin agar sejarah hukum Indonesia digali kembali. Karena paska Orde Baru, kita kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa. Reformasi kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter. Dimana gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan. Misalnya, tidak ada risalah BPUPK.

“Kemudian kita gali kembali seluruh risalah BPUPK, ternyata konsepsinya luar biasa termasuk dalam sistem hukum. Sistem hukum yang mengabdi pada tujuan negara, yang dimensinya tidak hanya kemanusiaan, keadilan, juga mencerdaskan kehidupan bangsa, kemajuan kesejahteraan umum dan sebagainya,” urai Hasto.

Di internal partai sendiri, lanjut Hasto, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu mengedapankan hukum. Maka ketika menghadapi Orde Baru, Megawati meminta seluruh seluruh kader partai melawan dengan cara hukum, bukan cara-cara yang inkonstitusional.

“Dulu ada yang protes, bukankan memilih cara hukum itu yang namanya hakim, kepolisian, jaksa semua dikuasi oleh Pak Harto? Bu Mega mengatakan, kita gugat di 226 kabupaten. Masa diantara 226 kabupaten itu, tidak ada satu hakim pun, jaksa pun, polisi pun yang memiliki mata hati, nurani?” Ujar Hasto.

“Jadi itulah budaya hukum yang dibangun di PDI Perjuangan. Kita tidak mengenal premanisme di PDI Perjuangan, semua tertib hukum. Kita tidak menggunakan kekuasaan dalam jalan hukum. Kita berkuasa 2019, kenaikan kita 1 %. Kita jaga betul arahan Ibu Mega, tidak menggunakan kekuasaan dalam konteks partai dan politik praktis. (Raihan suara,red) Kita (PDI Perjuangan, red) naik 1% sementara 2009 ada yang naik 300 %,” urai Hasto.

Yasona Laoly menjelaskan tujuan utama diskusi tersebut. Dia mengatakan sampai dengan saat ini, Indonesia masih dihadapkan pada fakta bahwa sistem hukum nasional masih belum mampu mewujudkan janji-janji negara. Yakni sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Konstitusi Negara.

“Kita masih belum memiliki sistem hukum nasional yang benar-benar berazaskan Pancasila. Masih banyaknya regulasi yang usang dan tidak adaptif dengan perkembangan jaman, mash banyak banyak struktur kelembagaan yang membuka peluang untuk pelanggaran akibat lemahnya check and balance system serta budaya hukum masyarakat Indonesia yang bias dengan maraknya ketidaktaatan terhadap hukum,” urai Yasona.

Baca: Jokowi Sahkan IndoVac, Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri

Kata Yasona, reformasi sistem hukum harus terus dilanjutkan. Pasca reformasi, banyak reformasi sistem kelembagaan. Ada euforia penguatan chack and balances. Lembaga seperti KPK dibentuk, dan dilahirkan Komisi Yudisial.

“Tapi yang kita lihat belum lama ini, kemarin ada penangkapan hakim agung. Membuat kita terperangah,” kata Yasona.

“Kita ingin melihat lagi. Apakah struktur sistem ketatanegaraan kita sekarang sudah cukup?. Bagaimana dengan peraturan peraturan hukum yang berkenaan dengan legal culture atau budaya hukum, budaya aparat penegak hukumnya?” pungkasnya.

Quote