Manado, Gesuri.id — Anggota Komisi XI DPR RI, Rio Dondokambey, memanfaatkan Masa Reses Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Sulawesi Utara.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini aktif mendatangi sejumlah titik di berbagai wilayah pada akhir Juli 2026.
Kegiatan serap aspirasi diawali dengan menampung keluhan masyarakat Jemaat GMIM Kanaan Asabri Koltem di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Selasa (29/7/2026).
Baca: Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Evaluasi
Rio kemudian melanjutkan agendanya ke Kabupaten Minahasa untuk menyapa warga Desa Leleko (Kecamatan Remboken) dan Desa Winebetan (Kecamatan Langowan Selatan). Selain itu, ia juga bertemu dengan warga gereja di GMIM Paulus Kauditan, Wilayah Minawerot.
Dalam setiap pertemuan, Rio menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh masukan dari warga ke tingkat pusat.
"Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya bawa dan perjuangkan secara langsung dalam sidang parlemen mendatang," tegas Rio Dondokambey.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, serta sektor jasa keuangan, Rio tidak hanya menampung keluhan warga, tetapi juga memberikan edukasi keuangan dan menyerahkan bantuan di beberapa kesempatan.
Rio mengungkapkan bahwa agenda turun ke lapangan merupakan kewajiban bagi setiap kader PDI Perjuangan. Bahkan, DPP PDI Perjuangan menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap kinerja seluruh anggota fraksinya di parlemen melalui aplikasi khusus.
"Turun ke lapangan itu wajib. Di PDI Perjuangan ada aplikasi monitoring bagi anggota fraksi, jadi setiap kegiatan interaksi dengan masyarakat wajib diunggah ke dalam sistem," ujar Rio.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Ia menambahkan, ketaatan para legislator dalam menjalankan fungsi reses dipantau langsung oleh pimpinan partai dan DPR RI.
"Ibu Puan Maharani memonitor langsung anggota mana saja yang rajin atau jarang turun reses. Semua interaksi dan kehadiran kita di tengah masyarakat tercatat secara riil dalam sistem partai," pungkanya.
Rangkaian masa reses DPR RI yang berlangsung sejak 22 Juli hingga 13 Agustus 2026 tersebut dimaksimalkan oleh Rio Dondokambey untuk memperkuat kehadiran legislator di tengah masyarakat Sulawesi Utara.

















































































