Ikuti Kami

Maraden Sinaga Tegaskan DPRD Simalungun Kawal Polemik Kebun Teh Sidamanik

Kami sedang siapkan dokumen dan menunggu balasan dari kementerian

Maraden Sinaga Tegaskan DPRD Simalungun Kawal Polemik Kebun Teh Sidamanik
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga - Foto: Istimewa

Simalungun, Gesuri.id – Ketua Komisi II DPRD Simalungun yang juga politisi PDI Perjuangan, Maraden Sinaga, menegaskan pihaknya siap menemui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk membahas polemik alih fungsi lahan Kebun Teh Sidamanik.

“Kami sedang siapkan dokumen dan menunggu balasan dari kementerian,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pengelolaan aset negara yang berdampak sosial-ekonomi besar bagi masyarakat.

Maraden menyebut, DPRD ingin memastikan arah kebijakan PTPN IV selaku pengelola kebun tetap berpihak pada keberlanjutan dan lingkungan.

“Koordinasi lintas kementerian penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Simalungun akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mempertahankan Kebun Teh Sidamanik sebagai warisan ekonomi dan budaya daerah.

Maraden menambahkan, DPRD Simalungun menilai koordinasi lintas kementerian penting dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, terutama terkait dasar hukum, kelayakan lingkungan, dan rencana investasi di kawasan perkebunan bersejarah tersebut.  
  
Sebelumnya, Komisi I DPRD Simalungun juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengkaji aspek regulasi dan lingkungan dalam polemik alih fungsi Kebun Teh Sidamanik.  
  
Langkah dua komisi ini menunjukkan keseriusan DPRD Simalungun dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan keberlanjutan Kebun Teh Sidamanik sebagai warisan ekonomi, sosial, dan budaya yang penting bagi daerah.

Quote