Ikuti Kami

Marsekal Hadi Berstatus Perwira Aktif Sampai Akhir November

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat ini masih berstatus perwira aktif meski sudah memasuki usia 58 tahun.

Marsekal Hadi Berstatus Perwira Aktif Sampai Akhir November
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat ini masih berstatus perwira aktif meski sudah memasuki usia 58 tahun pada 8 November 2021 kemarin.

Hasanuddin mengatakan Hadi baru pensiun pada 1 Desember 2021 meski dalam UU TNI disebutkan bahwa "Usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira".

Baca: Bela Kontraktor Lokal, Adian 'Sentil' Raksasa Tambang

"Secara administratif, Marsekal Hadi masih berdinas hingga akhir November," ujar Hasanuddin, baru-baru ini. 

Setiap orang, sambung Hasanuddin, kalau misalnya lahir tanggal 20 November, jadi masa dinasnya itu tidak berhenti di tanggal 20 juga, layaknya pekerja pabrik.

"Masa dinasnya sampai 30 November, 1 Desember mulai pensiun," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Presiden Resmikan Tugu Api di Kementerian Pertahanan

Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menyatakan masih menunggu Presiden Jokowi melantiknya secara resmi setelah Rapat Paripurna DPR RI menyetujui dia sebagai Panglima TNI.

"Saya masih menunggu untuk resminya dari presiden," kata Andika kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11).

Meski telah disetujui DPR, hingga saat ini, Andika mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kapan ia akan dilantik.

Quote