Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang juga politisi PDI Perjuangan, menegaskan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyambut Pilkada 2029, termasuk memastikan kesiapan anggaran secara bertahap agar tidak membebani keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Mas Dhito pasca-paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan untuk Pilkada 2028, di Graja Lila Semesta, Kabupaten Kediri, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, pengajuan dana cadangan yang bersumber dari APBD ini sebagai upaya mengantisipasi agar kebutuhan anggaran Pilkada 2029 bernilai Rp100 Miliar (dan berpotensi mencapai Rp120-130 Miliar berdasarkan pengalaman sebelumnya) tidak membebani anggaran daerah secara tiba-tiba.
Sementara itu, pada agenda ini, Bupati Kediri juga sempat mengungkapkan pernyataan politik. Hal ini disampaikan, bahwa Mas Dhito adalah orang yang selalu menjaga komitmen.
"Saya bukan tipikal orang yang kalau berjanji ngomong A terus hasil B, jadi kalau A ya A. Tadi saya sampaikan di depan forum saya tidak akan mengizinkan keluarga saya," katanya.
Di lokasi yang sama, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M Erfin Fatoni, mengemukakan strategi pencanangan secara bertahap (mencicil) ini akan dimulai dari tahun 2026. Idealnya, pemerintah lebih memilih untuk mencadangkan lebih awal sehingga pada saat nanti penyisihan anggarannya tidak terlalu besar.
“Dengan cara ini, kami yakin pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” kata Erfin.
Erfin terbiasa, strategi pencadangan yang disepakati adalah Tahun 2026 mencapai Rp20 Miliar, Tahun 2027 sebesar Rp40 Miliar dan Tahun 2028 bernilai Rp40 Miliar, sehingga total terkumpul Rp100 Miliar hingga 2028. Kemudian, pada tahun 2029 dana siap ditransfer ke penyelenggara (KPU, Panwaslu, Polres) untuk pelaksanaan Pilkada.
“Kami percaya dengan strategi bertahap selama tiga tahun ini menjadi pelajaran berharga dari Pilkada sebelumnya, di mana pencadangan hanya dilakukan dalam 2 tahun sehingga memaksa pemangkasan belanja masyarakat, dan itu nantinya akan lebih meringankan kami nanti di tahun 2029,” ujarnya.
Lebih lanjut Erfin mengatakan, BPKAD Kabupaten Kediri juga memastikan pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara akuntabel. Pada Pilkada sebelumnya, terjadi sisa anggaran sekitar Rp18 Miliar dari KPU, yang sesuai mekanisme akan dikembalikan dan masuk kembali ke Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan lain-lain Pemda.
“Dengan Raperda dana cadangan ini, Pemkab Kediri memastikan Pilkada 2029 akan terlaksana dengan alokasi yang mampu, tanpa harus mengorbankan program-program pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya.
















































































