Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyampaikan permohonan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut), untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit Umum (RSU).
Permohonan hibah tanah milik Pemprov Sumut disampaikan dalam rapat di Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Rabu (14/5/2025).
Hibah tanah yang dimohonkan tersebut merupakan aset Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, seluas 250.000 M2 (25 Hektar). Lokasinya di Jalan Sibolga-Barus, Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masinton Pasaribu mengucapkan terima kasih atas undangan Pemprov Sumut untuk penyampaian permohonan rencana usulan pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit Umum di Tapteng dengan surat bernomor: 000.2.1/2343/BPKAD/IV/2025.
Bupati Masinton Pasaribu menjelaskan, permohonan hibah tanah tersebut menindaklanjuti surat Menteri Sosial nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025, tanggal 11 Maret 2025, tentang dukungan partisipasi pemerintah daerah se-Indonesia dalam pembentukan Sekolah Rakyat.
Luasan lahan tersebut juga memungkinkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum, sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.
“Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan generasi bangsa dan juga mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Masinton Pasaribu.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tapteng juga mengajukan permohonan hibah tanah seluas 85,95 M2 ke Pemprov Sumut untuk pembangunan Masjid Agung Al Muslimin Tapteng dengan surat bernomor: 000.2.1/73/2025.
Tanah tersebut selama ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara di Jalan Ridwan Hutagalung, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumut, Achmad Fadly mengatakan, pihaknya menyambut baik dan menyetujui permohonan hibah tanah yang diusulkan Pemkab Tapteng tersebut.
“Selanjutnya, proses hibah akan ditindaklanjuti antara Pemkab Tapteng dengan Pemprov Sumut, dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut,” kata Achmad Fadly.
Hadir, Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Daulay; Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar; Sekda Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap; Kepala BPKPAD Tapteng, Basyri Nasution, dan sejumlah pejabat lainnya.