Ikuti Kami

Masinton Sebut Pimpinan KPK Saat ini Seperti Kelompok Anarko

Pimpina KPK saat ini memiliki pola pikir seperti kelompok Anarko yang anti sistem karena kerap menolak keputusan politik negara.

Masinton Sebut Pimpinan KPK Saat ini Seperti Kelompok Anarko
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini sering inkonstitusional dan memiliki pola pikir seperti kelompok Anarko yang anti sistem karena kerap menolak keputusan politik negara.

"Jangan sampai kita memilih KPK yang model dan cara berpiikirnya anarko. anarko itu anti sistem. anarkis itu perbuatannya. cara berpikirnya anti sistem," ujar Masinton saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Tidak Lemahkan KPK

Politisi PDI Perjuangan ini lantas mencontohkan beberapa keputusan politik negara yang ditolak oleh KPK. 

Seperti menolak menjalankan rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR.

Kemudian yang teranyar, kata Masinton, soal penolakan pimpinan KPK terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Ini cara berpikir teman-teman KPK ini sudah anarko. Bertindak inkonstitusional menentang keputusan negara," ucapnya.

Masinton menegaskan bahwa institusi negara tidak ada yang boleh menentang keputusan politik dan harus tunduk pada keputusan politik negara yang dihasilkan oleh DPR ataupun presiden.

"Kita tidak ingin pimpinan KPK seperti ini. bisa dibayangkan kalaunsemua institusi negara pelaksana UU menantang keputusan negara, menantang rencana maupun keputusan politik negara, baik DPR maupun presiden," kata Masinton.

"Nah, jangan sampai kesusupan yang seperti ini," pungkasnya.

Setelah menggelar rapat dengan pansel capim KPK, Komisi III kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test  calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.

Saat ini terdapat 10 nama yang lolos saringan pansel: 
1. Alexander Marwata, komisioner KPK periode 2015-2019.
2. Firli Bahuri, mantan Deputi Penindakan KPK.
3. I Nyoman Wara, auditor BPK.
4. Johanis Tanak, jaksa pada Kejaksaan Agung.
5. Lili Pintauli Siregar, bekas anggota LPSK.
6. Luthfi H Jayadi, dosen.
7. Nawawi Pomolongo, hakim.
8. Nurul Ghufron, dosen.
9. Robi Arya Brata, PNS pada Sekretariat Kabinet.
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan. 

Baca: Pansel KPK Gandeng BNN dan BNPT Tuai Pujian

Nama-nama tersebut diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Hari ini, Senin (9/9), DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk menyaring 10 nama itu menjadi 5 orang yang menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. 

Salah satu nama capim KPK yaitu Irjen Firli Bahuri sebelumya sempat disorot habis-habisan Koalisi Kawal Capim KPK. Dia diduga pernah punya masalah etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK karena diduga bertemu dan berfoto dengan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang. 

Quote