Ikuti Kami

Melonjak 3 Kali Lipat Kasus Covid Kantor, Kaum Terdidik Abai

"Kalangan terdidik juga mulai abai, dan vaksin Sinovac yang diberikan tidak menjamin orang yang sudah divaksin kebal”.

Melonjak 3 Kali Lipat Kasus Covid Kantor, Kaum Terdidik Abai
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dengan peningkatan hingga tiga kali lipat pada klaster perkantoran menunjukkan bahwa kaum terdidik sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Baca: Aturan Santri Mudik Tak Konsisten? Kasus India Menunggu..

Menurut Gilbert, hal ini berbahaya dan bisa memengaruhi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta secara umum.

“Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abai, dan vaksin Sinovac yang diberikan tidak menjamin orang yang sudah divaksin kebal,” ujar Gilbert, Senin (26/4).

Gilbert mengatakan para pekerja atau pegawai perkantoran seharusnya bisa lebih memahami dan disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah mengetahui ketentuan-ketentuan yang diatur pemerintah dalam beraktivitas selama masa perpanjangan PPKM berbasis mikro.

Menurut dia, dengan ada lonjakan kasus Covid-19 3 kali lipat di perkantoran, maka perlu kembali sosialisasi dan edukasi untuk menyadarkan masyarakat perkantoran bahwa meskipun sudah divaksinasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pengetatan kembali saya kira bukan jawaban, tapi mengingatkan kembali kesadaran menjaga protoko kesehatan yang penting. Kita tidak tahu sejauh mana varian dari India di Indonesia, yang jelas mematikan dan ganas dan tidak mempan kabarnya dengan vaksin sinovac. Jadi kita tetap harus waspada,” tegas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga Jakarta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk para pekerja atau pegawai kantor. Pasalnya, dalam seminggu terakhir kasus Covid-19 di klaster perkantoran mengalami lonjakan.

"Waspada klaster perkantoran, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 klaster perkantoran naik dalam seminggu terakhir," ujar Pemprov DKI melalui akun Instagram resminya @dkijakarta, Sabtu (24/4).

Disebutkan, pada periode 5-11 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta sebanyak 157 kasus yang tersebar 78 perkantoran. Jumlah ini mengalami kenaikan menjadi 425 kasus yang tersebar 177 perkantoran pada periode 12-18 April 2021.

Baca: Nah Lho! Gibran Larang Ayahnya Mudik Lebaran ke Solo

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19," tulis Pemprov mengingatkan.

Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.

"Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid-19," imbuh Pemprov DKI. Dilansir dari beritasatucom.

Quote