Ikuti Kami

Mendagri: Kepala Daerah Boleh Jadi Timses Capres

Syaratnya, para kepala daerah tidak boleh mengabaikan tugas utama mengatur tata kelola daerah.

Mendagri: Kepala Daerah Boleh Jadi Timses Capres
Mendagri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kepala daerah boleh menjadi bagian dari tim sukses capres-cawapres pada Pilpres 2019. Syaratnya, para kepala daerah tidak boleh mengabaikan tugas utama mengatur tata kelola daerah.

Baca: Mendagri Beberkan Empat Masalah Honorer K2, Berikut Ini

"Enggak ada masalah, karena kepala daerah itu kan mekanismenya bisa diusung satu parpol atau gabungan parpol," kata Tjahjo sebelum acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa di Yogyakarta di Jogja Expo Center, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/7).

Tjahjo mencontohkan, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan didukung oleh beberapa partai politik, seperti Gerindra dan PKS. Bila Gubernur DKI Jakarta mau menjadi tim sukses capres yang dusung Gerindra dan PKS boleh-boleh saja.

"Saya kira wajar seperti DKI dia didukung Gerindra. Ya wajar kalau masuk tim sukses bayangan atau aktif enggak ada masalah, sepanjang tidak mengganggu tata kelola pemerintahan di daerah," jelas dia.

Tjahjo menjelaskan, Jokowi saat nanti menjadi capres juga akan mengambil cuti kampanye. Cuti diambil saat tidak mengganggu kerja sebagai Presiden. Hal ini juga berlaku untuk menteri yang menjadi caleg.

Baca: Tjahjo: Kebangetan! Bupati Tak Anggarkan Dana untuk Desa

"Pak Jokowi juga sama kok. Beliau sebagai capres nanti pasti Pak Jokowi akan mengambil masa-masa cuti, misal Jumat, Sabtu, atau Minggu," bebernya.

"Menteri juga boleh nyaleg tapi kampanyenya Sabtu, Minggu agar tidak mengganggu tugas-tugas kenegaraannya," pungkasnya.

Quote