Ikuti Kami

Mendagri Kritisi Keberadaan Inspektorat

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan APIP tidak mampu mengawasi aparatur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Mendagri Kritisi Keberadaan Inspektorat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritisi keberadaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau yang selama ini dikenal dengan sebutan inspektorat yang seperti hidup segan mati tidak mau.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan APIP tidak mampu mengawasi aparatur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca: Mendagri Duga Oknum Pegawai Kemendagri 'Bermain'

"Lama-lama inspektorat itu antara ada dan tiada. Sama seperti keberadaan Bappeda beberapa waktu lalu. Rapat terus, namun yang menentukan malah lembaga lain," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (2/1)

Menghadapi kondisi yang ada, Tjahjo menegaskan pihaknya terus menerus merancang agar APIP dapat berperan maksimal, paling tidak untuk menekan angka korupsi di daerah.

Caranya, melakukan sejumlah terobosan seperti merumuskan hasil pengawasan, pada rapat 'Pemutakhiran Data Tindaklanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional 2018, di Bengkulu, Selasa (9/10/2018) lalu.

Dalam acara tersebut Tjahjo menegaskan pentingnya pembenahan terhadap tatakelola pemerintah di daerah. Hadir sejumlah inspektorat daerah dari seluruh Indonesia.

Tjahjo juga menegaskan pihaknya telah merancang peraturan pemerintah untuk meningkatkan status APIP. Inspektorat tingkat kabupaten/kota diusulkan tidak lagi berada di bawah sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota, tapi di bawah gubernur. Sementara inspektorat di tingkat provinsi diusulkan berada di bawah mendagri.

Baca: Mendagri Minta Pemprov Banten Cek Data Korban Tsunami

"Permasalahan korupsi di daerah merupakan fenomena gunung es yang tidak dapat diselesaikan secara parsial dan reaktif. Dengan penguatan APIP diharapkan dapat menekan korupsi di daerah," ucapnya.Tjahjo berharap, APIP ke depan mampu menjaga integritas dan profesionalitas dan mendorong perangkat daerah membangun sistem pengendalian yang andal.

"APIP juga diharapkan secara terus menerus meningkatkan kapabilitas, mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dan mampu memberikan advise kepada perangkat daerah lainnya," pungkas Tjahjo.

Quote