Ikuti Kami

Menkes & Mensos Didesak Segera Verval Data PBI

Karena ada temuan PBI satu orang dibayar oleh PBI APBN, PBI APBD provinsi, dan PBI APBD kabupaten/kota.

Menkes & Mensos Didesak Segera Verval Data PBI
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Semarang, Gesuri.id - Menteri Kesehatan Terawan dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara perlu segera mengadakan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan iuran (PBI) dengan terobosan baru agar anggaran tepat sasaran.

Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani memandang penting Kemenkes dan Kemensos segera melakukan verval data PBI, karena ada temuan PBI satu orang dibayar oleh PBI APBN, PBI APBD provinsi, dan PBI APBD kabupaten/kota.

Baca: Imam Suroso Minta Menkes Terus Bikin Terobosan

"Nomor induk kependudukan (NIK) sama, nama beda dengan data kepesertaan berbeda, atau dengan asumsi sasaran satu dibayar dua kali," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.

Oleh karena itu, lanjut Dewi, Kemenkes dan Kemensos segera mengadakan verifikasi dan validasi data PBI supaya selisih temuan bisa untuk yang berhak menerima yang selama ini justru tidak masuk basis data terpadu (BDT).

Dewi menekankan bahwa BDT itu ke depan juga sebagai acuan untuk penerima bantuan pemerintah lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, kartu sembako, dan kartu prakerja, serta bantuan pangan nontunai (BPNT).

Baca: Mensos: 190.000 Siswa Sudah Bisa Dapatkan Bantuan KIP

Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI, kata Dewi, juga mendesak Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 96,8 juta data PBI.

"Hal itu terkait dengan adanya exclusion error (kesalahan eksklusi) dan inclusion error (kesalahan inklusi) dalam penetapan sasaran PBI," kata Dewi yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Quote