Ikuti Kami

Mufti Anam Kritisi Tajam Pengajuan Utang Danantara Rp163 Triliun

Mufti mempertanyakan urgensi dan dasar keputusan tersebut.

Mufti Anam Kritisi Tajam Pengajuan Utang Danantara Rp163 Triliun
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, melontarkan kritik tajam terhadap langkah PT Danantara yang mengajukan utang sebesar USD10 miliar atau sekitar Rp163 triliun ke 12 bank asing. 

Mufti mempertanyakan urgensi dan dasar keputusan tersebut, terlebih Danantara baru saja menerima dana dari dividen BUMN hingga Rp150 triliun yang semestinya digunakan untuk investasi.

“Soal utang Danantara sebesar 10 miliar Dolar Amerika Serikat kepada bank asing dalam bentuk multi garansi, jujur kami sedikit kaget,” kata Mufti, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Menurut Mufti, sejak awal pembentukannya, Danantara didesain untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi dari dana yang dimiliki negara, bukan malah dijadikan sarana pemerintah untuk menambah utang luar negeri.

“Karena setahu kami, Danantara diciptakan untuk bagaimana mengoptimalkan investasi, duit yang kita punya untuk investasi. Tapi ternyata juga menjadi bagian dari kepanjangan tangan pemerintah untuk melakukan utang,” ucapnya.

Mufti pun mendesak penjelasan rinci terkait pinjaman jumbo tersebut, termasuk alokasi penggunaannya dan skema pembiayaan.

“Maka kami tanyakan soal hal itu, betul nggak utang 10 miliar USD? Untuk apa?” tanya Mufti.

Ia juga menyoroti besarnya dana yang telah disuntikkan negara ke Danantara, yang nilainya disebut sudah mencapai Rp150 triliun menurut pernyataan pejabat pemerintah di media.

"Sekarang dividen yang sudah diberikan negara Rp90 triliun, bahkan kalau kita menyitir pernyataan Pak Rosan di media, sudah mencapai Rp150 triliun. Bahkan kemarin ketika kami tanya ketika FGD, ternyata hanya Rp140 triliun. Itu duitnya ke mana?” ujarnya.

Dengan angka setinggi itu, lanjut Mufti, seharusnya Danantara mampu menjalankan fungsinya dalam mendorong investasi tanpa perlu berutang ke luar negeri.

“Apa tidak cukup untuk melakukan akselerasi dan investasi?” tegasnya.

Selain mempertanyakan alokasi pinjaman, Mufti juga mengingatkan agar Danantara tidak menjadikan aset negara sebagai jaminan dalam skema pinjamannya.

“Kami hanya mengingatkan, jangan sampai pinjaman 10 miliar USD itu menggunakan jaminan-jaminan yang terkait aset bangsa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap proses pinjaman pasti menyertakan bentuk jaminan, sebagaimana berlaku umum di masyarakat.

“Karena, mohon izin, kami saja melakukan pinjaman Rp10 juta, harus gadaikan BPKB, Pak. Nah kami pengen tanyakan apa jaminan yang diberikan Danantara untuk meminjam 10 miliar USD yang menjadi salah satu pinjaman terbesar di Asia Tenggara,” pungkasnya.

Quote