Ikuti Kami

Mukhlis Basri Minta Polisi Usut Dalang Pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh

Segala upaya sudah dilakukan secara maksimal oleh tim gabungan untuk menangkap Harimau yang menghantui masyarakat Suoh & Bandar Negeri Suoh.

Mukhlis Basri Minta Polisi Usut Dalang Pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh
Anggota DPR RI Mukhlis Basri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mukhlis Basri meminta agar Polres Lampung Barat dapat mengusut dalang dibalik pembakaran Kantor Pelestarian dan Perlindungan Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh.

Mantan Bupati Lampung Barat dua periode tersebut menyampaikan, segala upaya sudah dilakukan secara maksimal oleh tim gabungan untuk menangkap Harimau yang menghantui masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS). 

“Untuk mengatasi masalah konflik ini saya ingin menjelaskan kepada hadirin bahwa upaya upaya dari instansi terkait sudah maksimal mulai dari jajaran Kodim dan Polres mereka sudah berupaya semaksimal mungkin dengan memasang kandang perangkap ataupun usaha yang lain,” ungkapnya.

BaCa: Jiwa Petarung Mukhlis Basri di PDI Perjuangan

Kemudian pria berkepala pelontos itu meminta agar masyarakat Suoh dan BNS untuk bersabar menunggu hasil jerih payahnya tim gabungan serta tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

“Belum selesai masalah Gajah kita sekarang menghadapi konflik dengan Harimau yang sudah menerkam dua korban, saya merasakan kepedihan yang mendalam akibat masalah dari konflik ini,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadi Konflik antara manusia dan satwa liar di BNS dan Suoh, seperti keberadaan kebun warga yang berbatasan dengan wilayah TNBBS.

“Masalah tak kunjung usai karena habitat mereka telah kita ganggu dengan membuka sebagian lahan yang harusnya tidak dijadikan lahan tempat warga,” sampainya.

Pada momen itu, dirinya juga membuka suara terkait kejadian pengrusakan kantor Perlindundan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh.

BaCa: Mukhlis Basri Kirim Penjinak Agar Harimau Masuk Perangkap

Ia meminta agar pihak Polres Lampung Barat dalam menetapkan tersangka harus berdasarkan ketentuan undang-undang.

“Dalam penetapan tersangka semua warga tidak perlu merasa resah karena itu semua adalah proses hukum yang memang harus dilaksanakan oleh Polres Lampung Barat,” sebutnya.

“Karena yang kita ketahui masyarakat Suoh dan BNS merupakan masyarakat yang cinta damai dan tidak akan melawan pemerintah,” lanjutnya.

Quote