Jakarta, Gesuri.id — Komisi X DPR RI menekankan pentingnya perencanaan matang, jelas, dan terukur dalam setiap program rehabilitasi warisan budaya yang terdampak bencana.
Pemulihan pascabencana dinilai tidak boleh berhenti pada penanganan darurat, tetapi harus berlanjut hingga memastikan nilai kebudayaan dan cagar budaya tetap terlindungi secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyebut Kementerian Kebudayaan harus memastikan seluruh tahapan rehabilitasi memiliki kepastian—mulai dari pemetaan kebutuhan, kejelasan pihak pelaksana, hingga mekanisme eksekusinya.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Harus mulai ada perencanaan dalam melakukan rehabilitasi. Berikutnya, tentu harus didukung anggaran yang memadai," tegas Esti saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kejelasan pelaksanaan program yang menggunakan anggaran direktif. Walau memiliki kekhususan proses penganggaran, Esti menegaskan pelaksanaannya tetap berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait dan wajib mematuhi prinsip akuntabilitas pengelolaan APBN.
"Kami mau mempertegas, kesiapan administrasi dan seluruh proses yang terkait dengan anggaran harus jelas. Itu tetap menjadi tanggung jawab kementerian terkait," ujar Esti.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Di samping masalah tata kelola anggaran, Esti mempertanyakan keberlanjutan program pemulihan cagar budaya di sejumlah daerah, salah satunya Sumatera Utara. Ia menyoroti tidak tercantumnya kembali program rehabilitasi kebudayaan Sumatera Utara dalam perencanaan tahun anggaran berikutnya, padahal beberapa wilayah lain masih mendapat dukungan.
"Apakah memang di Sumatera Utara sudah tidak ada lagi yang perlu direhabilitasi terkait musibah yang menyangkut kebudayaan?" tanyanya.
Ia berharap kendala administratif maupun koordinasi antardaerah tidak sampai menghambat atau menghentikan pemulihan warisan budaya. Esti mengingatkan bahwa Komisi X DPR RI terus mendukung penguatan anggaran Kementerian Kebudayaan, namun ketersediaan dana tersebut harus dibarengi dengan eksekusi yang tepat sasaran di lapangan.

















































































