Unggaran, Gesuri.id – Persoalan kesejahteraan guru hingga urgensi akurasi data sebagai acuan kebijakan menjadi isu sentral dalam pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Senin (23/2).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa kondisi di Kabupaten Semarang merupakan potret nyata permasalahan guru secara nasional yang masih memerlukan penanganan serius.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Esti menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini masih cenderung timpang. Meski Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah memaparkan data, koordinasi tersebut dinilai masih terpusat pada sekolah negeri.
"Persoalan guru bukan sekadar isu lokal, melainkan masalah nasional. Di sekolah negeri saja, masih ada sekitar 200 ribu guru yang belum mendapatkan kepastian status, termasuk mereka yang bekerja paruh waktu," tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Beberapa poin krusial yang mengemuka dalam pertemuan tersebut meliputi:
1. Ketimpangan Perhatian: Perlunya kesetaraan perlakuan antara guru sekolah negeri dan sekolah swasta (di bawah naungan PGRI).
2. Kepastian Status: Penyelesaian nasib guru honorer dan paruh waktu yang hingga kini belum memiliki payung hukum yang kuat.
3. Sinkronisasi Data: Pentingnya penggunaan data BPS dan realitas lapangan sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pusat agar tepat sasaran.
Selain isu guru, Komisi X juga menerima aspirasi dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Semarang.
Baca: My Esti Desak BPS Perkuat Koordinasi
Esti menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang bagi para penyuluh aliran kepercayaan dalam RUU Sisdiknas guna menjamin hak setiap warga negara.
Masukan mengenai optimalisasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) juga turut dicatat sebagai materi pengayaan draf undang-undang.
"Semua catatan yang kami dapatkan hari ini tidak hanya sekadar didengarkan. Karena ini berkaitan langsung dengan RUU Sisdiknas, maka aspirasi ini akan kami akomodasi secara resmi dalam pembahasan undang-undang tersebut," pungkas Esti.

















































































