Ikuti Kami

Nasabah Asuransi Bumiputera Diminta Tidak Khawatir

Uang pertanggungan yang seharusnya dibayarkan kepada pemegang polis karena hak nasabah tetap menjadi prioritas untuk diberikan.

Nasabah Asuransi Bumiputera Diminta Tidak Khawatir
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa.

Kudus, Gesuri.id - Nasabah Perusahaan Asuransi Bumiputera diminta untuk tidak perlu khawatir dengan uang pertanggungan yang seharusnya dibayarkan kepada pemegang polis karena hak nasabah tetap menjadi prioritas untuk diberikan.

"Untuk memenuhi klaim nasabah, tengah dilakukan pengecekan aset dari Perusahaan Asuransi Bumiputera tersebut," kata anggota Komisi XI DPR RI Musthofa ditemui usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di SMA 1 Gebog Kudus, Senin (10/2).

Baca: Baleg Dorong Percepatan Pengalihan Asabri dan Taspen

Informasinya, kata politikus dari PDI Perjuangan itu, nilai aset yang dimilik perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp9,7 triliun.

Pada saat ini, menurut dia, hanya menunggu masa akan datang apakah seperti Jiwasraya akan dibentuk perusahaan induk.

"Kalau nanti didanai oleh Negara melalui penyertaan modal negara, kami juga masih berhitung-hitung apakah itu mencapai atau tidak," katanya.

Sejak awal, pihaknya memang mengingatkan untuk dibuatkan skala prioritas yang hak-haknya nasabah, termasuk di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk haknya pensiunan TNI, Polri, termasuk ASABRIsabri untuk dipenuhi terlebih dahulu.

Ia meyakini nantinya nasabah hanya menunggu antre pembayaran klaimnya.

Selain dilakukan konversi dengan aset, akan diupayakan untuk dibantu dengan menjalin kerja sama dengan BUMN sehingga aset tidak akan menjadi jaminan, tetapi menjadi format yang akan datang.

Baca: Hendrawan: OJK Segera Punya Lembaga Pengawas Khusus

Sebelumnya, beberapa nasabah Perusahaan Asuransi Bumiputera di Kabupaten Kudus mengeluhkan belum cairnya pembayaran klaim mereka, terutama pemegang polis asuransi pendidikan.

Beberapa nasabah ada yang mengaku pasrah karena sudah berupaya mendatangi Kantor Bumiputera serta menghubungi sejumlah pihak terkait. Namun, belum juga ada kejelasan soal kepastian kapan klaim asuransinya dibayarkan.

Quote