Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan atau Nico Siahaan mengungkapkan, kehadiran dunia digital telah mengubah cara hidup manusia secara radikal.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa banyak dampak positif, tetapi juga melahirkan persoalan serius di tengah masyarakat.
“Teknologi digital ini sama saat dahulu orang menemukan listrik, karena mampu mengubah kebiasaan masyarakat dari yang manual menjadi digital,” ujar Nico Siahaan dikutip dari Instagram miliknya, Jumat (2/1/2026).
Nico Siahaan menilai, dibalik kemajuan teknologi digital, terdapat konsekuensi yang tidak bisa diabaikan. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah ekonomi, di mana banyak masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan menjadi korban penipuan daring.
Ia menegaskan, kelompok rentan semakin berisiko tertindas akibat maraknya praktik digital yang tidak bertanggung jawab.
“Contohnya kasus pinjol Rp 90 triliun, judi online, hingga meningkatnya kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kaum rentan seiring masifnya penggunaan teknologi digital,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, dirinya berharap ruang digital di Indonesia memiliki aturan yang jelas agar dimanfaatkan secara sehat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kehadiran RUU Penyiaran bukan untuk membungkam kebebasan, melainkan melindungi masyarakat dari dampak negatif digitalisasi.
“Penolakan terhadap RUU Penyiaran dengan alasan kebebasan justru mengabaikan fakta bahwa semakin longgar aturan, semakin besar jumlah korban,” katanya.
Nico Siahaan mengingatkan, kelalaian negara dalam mengatur ruang digital dapat berdampak panjang. Risiko terbesar, kata dia, akan ditanggung oleh generasi mendatang yang tumbuh di ruang digital tanpa perlindungan memadai.
“Jika negara abai dalam mengatur, maka dampaknya bukan hanya dirasakan pengguna hari ini, tetapi juga generasi yang akan datang,” tutupnya.

















































































