Ikuti Kami

Ono Pastikan Siap Tindak Lanjuti Maraknya Pungli Penerimaan Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon

Para pencari kerja di Kabupaten Cirebon dipungut Biaya sebesar Rp4 sampai dengan Rp5 juta oleh oknum yang mengaku dari LSM.

Ono Pastikan Siap Tindak Lanjuti Maraknya Pungli Penerimaan Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga Cirebon timur dan akan berkordinasi dengan Gubernur dan Polda Jabar terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) pada penerimaan tenaga kerja.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku prihatin dimana para pencari kerja di Kabupaten Cirebon dipungut Biaya sebesar Rp4 sampai dengan Rp5 juta oleh oknum yang mengaku dari LSM.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

“Tadi saya tanya dipungut oleh siapa? Kata Warga oleh oknum dari LSM,” kata Ono usai reses ke 3 DPRD Jabar di Pabuaran Lor Cirebon, Jumat 25 Juli 2025.

Legislator asal Dapil Jabar 12 tersebut mengatakan pihaknya akan segera berkordinasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar, karena saat ini Satgas terpadu pemberantasan premanisme.

“Saya melihat komitmen Gubernur dan Kapolda Jabar sangat baik, nanti Kapolda diminta segera menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan dimintai 4-5juta pada rakyat saat akan kerja di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Ono mengakui Cirebon Timur memiliki potensi yang sangat besar, dengan berbagai macam problemnya, mulai dari jumlah penduduknya dan potensi ekonominya juga sangat besar.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah 

“Saat ini DPRD Jabar sedang merumuskan rencana pembahasan pemekaran Cirebon Timur dimana Gubernur sudah menyampaikan surat ke DPRD,” tutupnya.

Pungutan liar (Pungli) tumbuh subur diwilayah industri Cirebon Timur, warga yang tidak berani hanya bisa berkeluh kesah pada wakil rakyat yang melaksanakan reses diwilayahnya, 

Publik di Kabupaten Cirebon sedang menunggu komitmen dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk segera menindak secara tegas pada para oknum LSM atau Ormas yang menindas rakyat kecil.

Quote