Ikuti Kami

PDI Perjuangan Ingatkan Heru Perhatikan Kaidah Cagar Budaya

Heru juga harus belajar dari kasus pembangunan Halte Transjakarta di era Anies Baswedan yang dinilai tidak memperhatikan cagar budaya.

PDI Perjuangan Ingatkan Heru Perhatikan Kaidah Cagar Budaya
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - PD Perjuangan meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memperhatikan kaidah cagar budaya dalam menata Ibu Kota.

Heru juga harus belajar dari kasus pembangunan Halte Transjakarta di era Anies Baswedan yang dinilai tidak memperhatikan cagar budaya.

“Jangan seperti pembangunan Halte Transjakarta Tosari dan Halte Indonesia yang menabrak aturan cagar budaya,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2023 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11).

Baca: Gilbert Tegaskan Heru Tak Perlu Sempurnakan Program Anies!

Menurut Rio, Transjakarta mengabaikan rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta soal pembangunan halte di sana.

Selain itu, Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta juga tidak pernah memutuskan untuk membangun halte di median Jalan Sudirman-Thamrin tersebut.

“Mengangkangi nilai-nilai leluhur pendahulu di kawasan tersebut, ironinya pembangunan kedua halte tersebut dan beberapa lainnya yang serupa terkesan pongah, congkak dan arogan,” jelas Rio.

Diketahui, Pemerintah DKI dan DPRD DKI sepakat bahwa nilai kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD tahun 2023 sebesar Rp 82,54 triliun.

Angka ini naik sebesar 0,09 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca: Dwi Rio Dukung Drone Pemantau Pembuang Sampah Sembarangan

“Kami melihat hal ini sudah sangat realistis, mengingat kta masih dalam situasi pemulihan pandemi dan situasi resesi ekonomi,” ujar Rio.

Adapun RAPBD DKI Jakarta tahun 2023 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 74,1 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 3,27 triliun.

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 8,12 triliun yang berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 6,70 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 1,42 triliun. 

Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp 74,34 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp 60,8 triliun; belanja modal Rp 10,94 triliun; belanja tidak terduga Rp 2,85 triliun dan belanja transfer Rp 356 miliar.

Quote