Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci, Edison, membantah tegas tudingan dugaan pungutan fee dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI di Kabupaten Kerinci. Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima fee dari kelompok penerima manfaat program tersebut.
“Apa yang ditudingkan kepada saya terkait adanya pungutan fee dalam program P3-TGAI itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta ataupun menerima fee dari kelompok penerima program,” tegas Edison, Minggu (9/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya tudingan adanya dugaan pungutan fee dari pihak tertentu kepada kelompok penerima manfaat Program P3-TGAI di Kabupaten Kerinci.
Namun, tudingan tersebut juga dibantah oleh sejumlah ketua kelompok penerima P3-TGAI. Mereka menyatakan tidak pernah dimintai maupun memberikan sejumlah uang sebagai fee kepada anggota DPRD Kabupaten Kerinci ataupun pihak lainnya terkait pelaksanaan program tersebut.
Para ketua kelompok penerima menegaskan bahwa program berjalan sesuai dengan kebutuhan kelompok. Mereka berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak digeneralisasi tanpa adanya fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Edison menjelaskan, keterlibatannya dalam program tersebut sebatas menjalankan amanah organisasi sekaligus mengawal aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang merupakan anggota DPR RI.
“Saya sebagai kader hanya menjalankan amanah dan mengawal aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh Bapak Edi Purwanto. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kader,” ujarnya.
Ia menegaskan program P3-TGAI pada prinsipnya bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan dan pembangunan infrastruktur irigasi yang dibutuhkan untuk menunjang sektor pertanian.
Edison mengatakan dirinya tidak mempersoalkan adanya kritik maupun pengawasan dari masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, kontrol publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun, ia meminta agar setiap kritik dan tudingan disampaikan berdasarkan fakta, data, serta informasi yang telah diverifikasi.
“Kalau memang ada bukti saya melakukan pungutan, silakan dibuktikan. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. Tetapi jangan sampai tudingan tanpa dasar kemudian merugikan nama baik pribadi maupun organisasi,” kata Edison.
Senada dengan Edison, anggota DPRD Kabupaten Kerinci sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci, Joni Efendi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kritik dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk P3-TGAI.
Menurut Joni, masyarakat memiliki hak untuk memberikan kritik dan menyampaikan saran. Namun, kritik tersebut hendaknya tetap didasarkan pada fakta, data, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan menabur benih ketidaksukaan dengan mengedepankan asumsi dan opini. Kritik dan saran tentu kami hormati, tetapi hendaknya disampaikan berdasarkan fakta dan data yang jelas. Jangan sampai dugaan yang belum terbukti kemudian digiring menjadi sebuah opini seolah-olah telah menjadi fakta,” tegas Joni Efendi.
Joni menambahkan, pihaknya tidak pernah alergi terhadap kritik maupun pengawasan masyarakat. Bahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program P3-TGAI, dirinya mempersilakan pihak yang memiliki bukti untuk menyampaikannya kepada aparat atau lembaga yang berwenang.
“Kami tidak anti kritik. Silakan masyarakat mengawasi dan memberikan masukan. Tetapi mari kita bedakan mana fakta, mana dugaan dan mana opini. Jangan sampai masyarakat menerima sebuah informasi yang belum terbukti, kemudian menganggapnya sebagai sebuah kebenaran,” ujarnya.
Ia menilai program P3-TGAI pada dasarnya merupakan program yang manfaatnya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya kelompok penerima yang membutuhkan peningkatan infrastruktur irigasi untuk mendukung aktivitas pertanian.
Karena itu, Joni berharap polemik yang berkembang tidak justru mengaburkan tujuan utama program tersebut. Menurutnya, seluruh pihak seharusnya memiliki kepentingan yang sama agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau memang ada kesalahan atau pelanggaran, mari kita buka berdasarkan fakta dan bukti. Kalau tidak ada bukti, jangan membuat kesimpulan sendiri. Kita semua tentu ingin program pemerintah berjalan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya bantahan dari sejumlah ketua kelompok penerima P3-TGAI serta Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci, polemik mengenai dugaan pungutan fee diharapkan dapat disikapi secara objektif dan proporsional.
Pihak-pihak yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan pelanggaran juga dipersilakan menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan yang berlaku agar dapat dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap kritis dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang berkembang.
Kritik dan pengawasan tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, setiap tudingan hendaknya didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak-pihak tertentu sebelum adanya proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

















































































