Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memimpin pengambilan sumpah/janji serta pelantikan sebanyak 110 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo pada Jumat pagi (2/1/2026) sebagai bagian dari penataan organisasi pada awal tahun.
Dalam sambutannya, Endah menyampaikan pengisian dan pergeseran jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta kapasitas aparatur, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai visi “Pamong Melayani dan Ngayomi”.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya pastikan tidak ada praktik uang tersembunyi dalam proses ini. Komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN harus terus dijaga,” tegas Bupati.
Menjawab tantangan perkembangan zaman, Bupati juga mendorong seluruh pejabat yang dilantik untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi.
Salah satu poin penting dalam penataan jabatan kali ini adalah penerapan aplikasi i-mut. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk memastikan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan berjalan sesuai dengan norma, standar, dan kriteria (NSK) yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Melalui sistem ini, rotasi jabatan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan harus mengikuti ketentuan kepangkatan dan prosedur kepegawaian yang telah ditetapkan,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, meskipun masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi, seperti di Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah daerah berencana mengisinya melalui mekanisme seleksi terbuka pada tahun 2026.
Iskandar juga menjelaskan bahwa pelantikan kali ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II sebanyak 16 orang, hingga jabatan administrator (Eselon III) dan jabatan pengawas (Eselon IV).
Pelantikan pejabat di awal tahun ini diharapkan menjadi momentum sekaligus komitmen baru bagi seluruh aparatur sipil negara untuk bekerja lebih profesional, inovatif, dan berintegritas dalam mewujudkan Gunungkidul yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban di masa mendatang.

















































































