Ikuti Kami

Pemasangan JakWiFi Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Jika pemasangannya tak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat, alokasi anggaran bisa digunakan untuk keperluan lain.

Pemasangan JakWiFi Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menilai, layanan internet gratis atau JakWiFi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang bertujuan untuk memermudah kebutuhan pelajar dan pegawai saat pandemi Covid-19.

Mereka bisa tetap berkegiatan melalui virtual dengan jaringan internet gratis yang disediakan pemerintah daerah.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, pemasangan JakWiFi tidak hanya pada kuantitas saja.

Baca: Dwi Rio Minta Bukti PT JUP Tak Terlibat Pungli di Pluit

Jika pemasangannya tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat, alokasi anggaran bisa digunakan untuk keperluan lain yang dianggap lebih penting.

“Bisa digunakan untuk program bantuan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta dan sebagainya. Jadi, titik pemasangannya tetap harus proporsional dan tepat sasaran,” kata Rio, Sabtu (7/1).

Rio berujar bahwa pemasangan JakWiFi sebetulnya tidak hanya bersumber dari APBD saja.

Tetapi, bisa melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Seiring meningkatkan partisipasi swasta, kata dia, justru sangat memungkinkan komposisi pembiayaannya diseimbangkan antara APBD dan CSR.

“Jadi apakah nanti jumlah titiknya tetap ataupun meningkat dari semula atau tidak, itu masih dalam proses di pihak eksekutif,” ujar Rio yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi lokasi layanan internet gratis berupa JakWiFi di sejumlah titik.

Alasannya, mayoritas lokasi JakWiFi dimanfaatkan untuk kepentingan gim, tak lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak-anak sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan.

Hal itu terungkap berdasarkan survei dan evaluasi yang dilakukan dinas.

Baca: Dugaan Korupsi, Rio: BPK Harus Audit PT Transjakarta

Awalnya pemerintah daerah memfasilitasi layanan JakWiFi di permukiman warga untuk keperluan PJJ, guna menghindari pembelajaran tatap muka yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.

Dalam survei yang dilakukan pada Desember 2021 lalu, pemanfaatan JakWiFi mencapai 56 persen.

Kemudian pada Maret 2022 terus naik menjadi 60,9 persen.

Namun pada survei yang dilakukan pada November 2022, tercatat hanya 27,5 persen penggunaan untuk PJJ.

Quote