Jakarta, Gesur.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terus meningkatkan komitmennya dengan menggandeng BPJS dalam menjamin pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan,” kata Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
Menurutnya, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya telah menggelar audiensi bersama BPJS Kesehatan guna membahas terkait sinkronisasi pelaksanaan program JKN dan Universal Health Coverage (UHC) serta keaktifan peserta di Lamban Dinas Bupati, di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit Rabu.
Baca: Ahok Minta Pemerintah Benahi Sektor Pajak dan Bea Cukai
“Kita diberi tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk target UHC, nanti akan kita kaji kembali dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, karena saat ini kondisi fiskal masih cukup berat,” katanya.
Tidak hanya membahas JKN, untuk memberikan pelayanan maksimal, pihaknya menyoroti adanya sejumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang datanya tidak lagi aktif.
Oleh karenanya, Ia meminta Dinas Sosial untuk segera melakukan langkah-langkah koordinatif agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kalau ada penerima PBI-JK yang namanya hilang, saya minta Dinas Sosial segera berupaya, bila perlu berkomunikasi langsung dengan Kementerian Sosial. Karena jika memang mereka berhak, tentu harus tetap mendapatkan haknya. Untuk teknisnya nanti kita koordinasikan bersama BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Lampung Barat Wahyu Santoso, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam optimalisasi program JKN, khususnya terkait kepesertaan UHC dan keaktifan peserta lPBI-JK.
Baca: Karolin Pastikan RSUD Landak Siap Layani Hemodialisa
“Kami berdiskusi dengan Bapak Bupati mengenai program JKN di Lampung Barat, termasuk keikutsertaan peserta UHC. Ada beberapa peserta PBI-JK yang nonaktif, dan kami berharap pemerintah daerah melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan dapat mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi kembali,” katanya.
Ia juga menambahkan, pentingnya kedisiplinan pembayaran iuran, baik untuk peserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah maupun masyarakat umum.
“Kami berharap iuran peserta, termasuk dari PNS daerah, dapat dibayarkan tepat waktu sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Lampung Barat akan menjamin pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lancar dan cakupan JKN semakin luas,” ujarnya.