Ikuti Kami

Pemprov Kalteng Diminta Bangun Lapas Khusus Anak

Selama ini, dalam menjalani masa hukuman, narapidana anak di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih digabungkan dengan narapidana dewasa.

Pemprov Kalteng Diminta Bangun Lapas Khusus Anak
Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Maryani Sabran

Palangka Raya, Gesuri.id - Anak-anak terlibat tindakan kriminalitas semakin sering terjadi. Selain bantuan hukum, perlu pula ketersediaan sarana pendukung ketika narapidana anak menjalani proses hukum. Selama ini, dalam menjalani masa hukuman, narapidana anak di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih digabungkan dengan narapidana dewasa.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Maryani Sabran menilai, kondisi itu bisa berdampak buruk bagi perkembangan anak. “(berdampak buruk) baik saat berada di dalam tahanan maupun setelah menjalani hukuman,” ucapnya

Baca : Kunjungi Lapas Anak di Palu, Ini Pesan Khusus Yasonna

Menurut Maryani, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng perlu memiliki lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus anak, sepertihalnya Lapas khusus perempuan. Lapas khusus anak diperlukan agar tidak tercampur dengan narapidana dewasa dan bisa mendapatkan pembinaan sesuai umurnya. 

“Sepengetahuan saya di Kalteng belum ada lapas khusus anak yang tersandung kasus hukum. Harapannya bisa dibangun, seperti yang ada di Bandung, tepatnya Provinsi Jawa Barat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca : Menkumham: Seluruh Napi Anak Dapatkan Kartu Identitas

Ke depan, kata dia, perlu adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur terkait pembinaan agar lebih terarah. Selain itu, agar bisa berdampak pada perlindungan yang optimal bagi anak dalam menjalani hukuman. “Pada dasarnya ada banyak sebab yang dapat membuat seorang anak tersandung kasus hukum, seperti kurangnya kasih sayang orang tua maupun orang – orang terdekat. Karena anak – anak kita ini tentu memiliki pemikiran yang masih labil,” tuturnya.

Ia pun mengimbau para orang tua ataupun keluarga dekat agar terus memberikan bimbingan pada anak usia sekolah, sehingga tidak tersandung kasu yang dapat mengganggu pendidikannya. “Masa depan seorang anak yang tersandung kasus memang bisa diperbaiki dan diarahkan kembali menuju hal – hal positif. Dan disinilah peran LP khusus anak ini nantinya, supaya dapat memperbaiki akhlak, sikat, dan lainnya. Kita harapkan ini menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya. (1tulah.com)

Quote