Ikuti Kami

Penghapusan Tenaga Honorer Tetap Berlaku Desember 2024, Ganjar Pranowo: Kami Kekurangan Pegawai!

Ganjar mengaku sempat keberatan dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diterapkan dalam beberapa waktu kedepan.

Penghapusan Tenaga Honorer Tetap Berlaku Desember 2024, Ganjar Pranowo: Kami Kekurangan Pegawai!
Capres Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id – Ganjar Pranowo sempat ikut buka suara, menyoal penghapusan tenaga honorer di Indonesia.

Ia mengaku sempat keberatan dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diterapkan dalam beberapa waktu kedepan.

Sebab menurutnya, sampai saat ini masih banyak instansi daerah yang kekurangan pegawai. Terkhusus tenaga honorer di bidang pendidikan alias guru.

“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru,” ujarnya dikutip dari situs jatengpemrov.go.id, Jumat (24/11/2023).

Selain itu, ia juga sempat menyinggung hingga saat ini pemerintah belum dapat menyediakan SDM sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sehingga tidak heran banyak terjadi pengangkatan pegawai honorer di beberapa instansi daerah.

Tetapi menurutnya hal itu bisa saja dilakukan, dengan catatan tidak membebani anggaran pemerintah pusat.

Hal ini bisa menjadi salah satu solusi yang diambil oleh pemerintah daerah, untuk mensiasati kekurangan SDM sesuai kebutuhan.

“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” ujarnya.

Diluar dari pada itu, ia menyebut ada beberapa opsi lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Yaitu dengan cara melakukan pengangkatan status menjadi ASN, melalui kontrak yang jelas.

Sebagaimana format penyediaan kebutuhan SDM melalui jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan,” sambungnya.

Diketahui kini Ganjar Pranowo juga sempat memasukan isu penyelesaian tenaga honorer, saat menyampaikan janji kampanyenya sebagai calon Presiden tahun 2024 mendatang.

Quote