Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengkritik keras rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merencanakan membeli sejumlah lahan.
Pengadaan lahan itu tertuang dalam usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 akibat Covid-19.
Baca: Teganya Anies Potong Tunjangan & Transport Tenaga Medis
Pras menilai saat pandemi seperti ini, menurut dia, banyak anggaran yang dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Saya kaget juga, kok masih ada anggaran yang bersifat konsumtif di sini. Bayangin, di tengah situasi seperti ini, di saat seluruh anggaran di 2020 dipangkas dan dialihkan untuk penanganan dan pemulihan corona, kok ini masih ada belanja lahan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu berjanji akan menindaklanjuti pengajuan anggaran tersebut. Prasetyo berharap, anggaran tersebut tidak dapat terealisasikan dan Pemprov DKI bisa mengalihkannya untuk penanganan Covid-19.
“Saya sudah minta Komisi C untuk evaluasi usulan perubahan tersebut. Saya juga akan merekomendasikan agar anggaran tersebut di-nolkan. Sudah saatnya kita semua peduli empati pada situasi seperti ini, pada kepentingan warga yang membutuhkan,” ujarnya.
“Bukan apa-apa, kita semua di DPRD telah mengalihkan seluruh anggaran kegiatan AKD untuk penanganan dan pemulihan corona. Kok ini malah belanja-belanja seperti itu,” katanya.
Diketahui, Dalam Surat Gubernur DKI Nomor 161/-1.713 tertanggal 20 April 2020 tentang Kegiatan SKPD/UKPD Provinsi DKI Jakarta pada Perubahan Anggaran Mendahului Perubahan APBD TA 2020, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI mengajukan anggaran untuk pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) hutan di Wilayah DKI Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Bina Marga juga mengajukan anggaran untuk pembelian lahan.
Baca: Anies Lalai Tepati Janji Soal Laboratorium Swab Tes
Dalam rinciannya, anggaran untuk pengadaan tanah untuk RTH di Wilayah DKI Jakarta sebesar Rp400 miliar, lalu anggaran tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp25.940 juta sehingga menjadi Rp374.059 miliar.
Sementara, anggaran penetapan pengadaan tanah Bina Marga di Provinsi Jakarta sebesar Rp577.470 miliar. Kemudian dikurangi sebesar Rp230.988 miliar sehingga menjadi Rp346.482 miliar.