Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta sama saja dengan konsep normal baru atau 'new normal' pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lanjutnya, hanya membedakan istilah kebijakan yang diambil.
Baca: Pemprov DKI Harus Cukupi Bansos RW yang Dikarantina
"Ini kan cuma soal istilah saja, kalau pemerintah pusat istilahkan 'new normal', kalau pemerintah DKI istilahkan 'masa transisi'. Itu saja yang membedakan," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (4/6).
Gembong menggambarkan kesamaan dua istilah tersebut. Salah satunya, ada beberapa hal yang sebelumnya ditutup atau dibatasi, kini dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.
"Iya, kalau kita dengarkan apa dijelaskan Pak Anies, sebetulnya sama dengan 'new normal'. Cuma Pak Anies punya istilah 'masa transisi'. Misalkan untuk ojol (ojek online) sudah boleh operasi, berarti kan sudah 'new normal'. Transportasi massal (kapasitas) 50 persen kan 'new normal', dengan pengetatan protokol kesehatan," kata Gembong.
Meski demikian, PDI Perjuangan mengaku mendukung langkah Anies Baswedan. Namun, ia meminta peningkatan pengawasan.
"Sebetulnya mau kebijakan apa pun, kuncinya pengawasan. Ketika 'new normal' atau katakan masa transisi itu perlu ada pengawasan yang ketat agar protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru masyarakat," kata Gembong.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB. Anies juga menetapkan Juni ini sebagai masa transisi.
Baca: Pengelolaan Pendidikan Harus Tertata Baik di 'New Normal'
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman-sehat-produktif," lanjutnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi di lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi virus Corona. Jokowi memerintahkan agar protokol kesehatan disesuaikan dengan tatanan normal baru nantinya.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).