Ikuti Kami

Puan: Kewenangan DPR Diambil Alih Melalui Putusan MK 90

Sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran

Puan: Kewenangan DPR Diambil Alih Melalui Putusan MK 90

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani tegas menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, sebagaimana munculnya putusan MK 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan Pilpres 2024.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan.

“Sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran,” kata Puan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5).

Puan menilai selain penyalahgunaan hukum, putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 juga merupakan bentuk pengambilalihan kewenangan DPR. Putusan tersebut telah memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden.

“Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang,” ujarnya.

Ia mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi. Ia meminta seluruh pihak bergotong-royong melakukan evaluasi secara objektif atas pelaksanaan Pemiku 2024.

“Selanjutnya Rakemas V menegaskan pentingnya untuk memahami kemball keseluruhan aspek sosiologis poitis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI,” ucapnya.

Sebagai informasi, Rakernas V PDI Perjuangan digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta.  Adapun Rakernas kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang" dan subtema "Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran”.

Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai, Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent hadir langsung dalam Rakernas.

Quote